Makin Kuat, Bank Banten & Bank Jatim Teken MOU KUB

oleh

fajarbanten.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan penandatanganan shareholder agreement atau perjanjian pemegang saham dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk. Penandatanganan perjanjian pemegang saham tersebut digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Kamis (12/12/3024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan Dirut Bank Banten M Busthami.

Proses penandatanganan shareholder agreement merupakan tahapan dari mekanisme kelompok usaha bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim

“Saya pribadi terharu bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, tetapi, sekarang sudah untung,” ucap Al Muktabar usia penandatanganan.

Al Muktabar meyakini tahapan yang dilakukan secara konsisten akan membangun kekuatan Bank Banten. Apalagi, kata Al Muktabar, proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.

Baca Juga  Revitalisasi BLK dan Vokasi, Airin-Ade Siap Reformasi Bidang Ketenagakerjaan

“Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.

Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Andhy Karyono menabahkan Bank Banten dengan potensi yang besar akan mampu menjadi BPD maju. Apalagi, kata Andhy, ekosistem keuangan sudah berjalan dengan baik bersamaan dengan seluruh pemerintah daerah (pemda) menempatkan rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Banten sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Heboh! Todongkan Senjata Api Saat Duel Pelajar Pandeglang, Ternyata Hanya Korek Api

“Jadi, selain dari RKUD terdapat pula pengelolaan pajak serta potensi yang lain juga bisa dioptimalkan. Dengan pengalaman itu artinya kredibilitas Bank Jatim sudah memenuhi,” katanya. (yogi)