Maju Jadi Caleg DPRD Provinsi Banten, Drs. H. Didi Sunardi, M.Si Bawa Aspirasi Untuk Kemajuan Kota Serang

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Drs. H. Didi Sunardi, M.Si, seorang mantan prajurit dengan pangkat perwira menengah dan juga mantan birokrat yang pernah menduduki jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Kepala Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP- JABODETABEKJUR) Tahun 2015-2017, resmi terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang Nomor Urut 5.

Sosok Didi Sunardi sendiri sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat di Kota Serang, karena dia adalah asli orang Serang yang lahir dan dibesarkan di lingkungan Pegantungan Royal.

Setelah lulus dari jurusan geografi IKIP Jakarta Tahun 1982, ia sempat mengajar di beberapa sekolah menengah atas di Kota Serang. salah satunya di SMA Negeri 1 Kota Serang.

Selanjutnya nasib membawanya menjadi prajurit TNI-AD setelah mengikuti test Sekolah Perwira Wajib Militer (SEPAWAMIL) tahun 1984/1985 lulus menjadi perwira TNI AD dengan pangkat letnan satu dan ditugaskan pertama kali di Irian Jaya/Papua.

Malang melintang menjadi prajurit Didi pernah ditugaskan hampir keseluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sebagai seorang intelijen.Pernah juga menjabat sebagai Kasi Intel Korem 064/Maulana Yusuf di Serang tahun 2002. Jabatan terakhir Didi di militer adalah Komandan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia. Sebelum memasuki pensiun di militer, Drs. H. Didi Sunardi, M.Si pada tahun 2014 alih status menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atas permintaan Gubernur Banten.

Baca Juga  Pemkot Serang Menggelar Sholat Istisqo Berjamaah

Jabatan yang penah diemban di pemprov Banten adalah Kepala Kesbangpol dan kepala Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP-JABODETABEKJUR). Memasuki masa pensiun Drs. H. Didi Sunardi, M.Si kerap mengikuti berbagai aktifitas sosial kemasyarakatan diantaranya aktif di Paguyuban Urang Banten, pengurus KONI Banten, Kepala Komite Investigasi Negara Provinsi Banten dan dosen di beberapa kampus di Kota Serang.

Pembawaannya yang senang bergaul dengan semua kalangan masyarakat kerap kali orang masih saja menyebutnya dengan sebutan komandan.

Sebagai warga asli serang Drs. H. Didi Sunardi, M.Si merasa terpanggil untuk turut serta membangun dan memperjuangkan aspirasi untuk kemajuan Kota Serang. Meskipun mungkin banyak caleg-caleg lain yang mempunyai latar belakang praktisi dan akademisi mencalonkan diri dari berbagai partai untuk memajukan daerahnya.

Didi ingin para caleg bersinergi menyamakan persepsi dan pemikirannya untuk kemajuan Banten kedepan khususnya Kota Serang.

Iya juga menghimbau kepada masyarakat bisa memilih dan memilah mana yang pantas, karena pada umumnya caleg yang kapabel dan berintegritas serta berkomitmen ada keterbatasan financial dalam pencalonan.

Visi dan misi Didi dalam melangkah ke DPRD Provinsi Banten yaitu untuk memantapkan potensi dan peran kota serang yang memiliki sejarah atau histori peradaban kesultanan banten.

“Insyaallah melalui PartaiAmanat Nasional (PAN) selalu ada harapan untuk istiqomah demi kemajuan kota serang dan membantu rakyat,” ucap Didi, Kamis 9 November 2023.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Lapas Cilegon Gelar Tausiah Bersama Kiayi Kondang

Menurut Didi, dirinya melihat ada beberapa permasalahan yang harus diluruskan terhadap keberadaan kota serang.

“Kota Serang merupakan ibukota provinsi Banten tetapi belum ditetapkan secara hukum dalam Undang-Undang sebagai ibukota provinsi Banten, karena pembentukan provinsi banten tahun 2000 sedangkan kota serang baru terbentuk tahun 2007 sehingga penetapanyang tertuang dalam UU pembentukan Provinsi Banten menjelaskan bahwa ibukota Provinsi Banten adalah Serang bukan Kota Serang,” ucap Didi.

Hal ini, lanjut Didi, berpengaruh pada entitas dan identitas Kota Serang terutama menyangkutprogram/kegiatan APBN yang porsinya lebih besar apabila Kota Serang tercatat dalam undang-undang sebagai ibukota Provinsi Banten.

Permasalahan lainnya, sambung Didi, pasca pemekaran Kota Serang adalah menyangkut aset yang seolah-olah masih dipertahankan oleh kabupaten Serang seperti pendopo dan bangunan-bangunan kantor, termasukpengelolaan BLU dan BUMD yang berada di Kota Serang tetapi masih dikelola pemerintah kabupaten serang.

Ditegaskan Didi, pembentukan Kota Serang seharusnya jeli melihat historis atau sejarah Banten.

“Jadi perlu dikaji kembali terutama menyangkut kajian wilayah pemekaran. Seperti halnya kota hasil dari pemekaran lainnya lambat laun kedepannya akan tumbuh berkembang seiring dengan perkembangan kota, apalagi Kota Serang menjadi Ibukota Provinsi Banten, tentunya akan berkembang pesat,” pungkas Didi.

Kota Serang saat ini seluas 266,71 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2023 sebanyak 730.530 jiwa membutuhkan ruang untuk perluasan perencanaan kota 25 tahun kedepan.

“Wilayah terbangun di Kota Serang sendiri memiliki keterbatasan dengan adanya lahan sawah berkelanjutan yang harus kita jaga seluas kurang lebih 3.000 Ha,” terang Didi.

Baca Juga  Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten

Hal ini mempersempit ruang gerak pembangunan dan investasi. Nantinya lanjut Didi, perlu dilakukan review kajian terhadap pemekaran kota serang.

“Pemekaran yang dilakukan agar mengkaji kesatuan/kesamaan kawasan secara historis misalnya memasukan kembali Tasikardi dalam area kesultanan Banten dalam satu administrasi wilayah. Juga wilayah kota serang yang terkenal secara historis sebagai kota maritim tetapi tidak mempunyai laut dan pulau, perlu ditinjau kembali.

“Dulu pulau panjang masuk ke kecamatan Kasemen, sekarang masuk ke kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang, dan juga kecamatan Ciruas dan Kramatwatu yang secara ciri, fungsi dan adat/histori memiliki kesamaan secara kultural menjadi bagian wilayah Kota serang.

Terkait Pendapatan Asli Daerah Kota Serang sekarang ini berkisar Rp 280 miliar 50 persennya berasal dari sektor perumahan. “Perlu dilakukan penataan yangBoptimal agar semua sektor dapat mendatangkan PAD yang optimal juga. Minimnya PAD kota serang perlu ditunjang dengan bantuan keuangan provinsi Banten. Perlu digaris-bawahi bahwa bantuan keuangan provinsi Banten dinilai sangat relatif kecil, untuk tahun 2023 saja alokasi bankeu hanya sebesar Rp. 25 Milyar sedangkan PAD Provinsi Banten Rp. 11,20 Triliun, hal ini tentunya perlu perumusan bagi hasil yang ideal dan adil karena bagaimanapun Kota Serang memberikan kontribusi yang besar bagi Provinsi Banten.