FAJARBANTEN.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Lagu Lagoon Band kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Lucy Agung Binarto. Yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Aryaduta Hotel Tangerang. Rabu (22/05).
Acara penyerahan tersebut dilaksanakan dalam rangka Diseminasi dan Penguatan Pendaftaran Indikasi Geografis, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kemasyarakatan, Komari. Penyerahan hak cipta ini memberikan pengakuan yang pantas bagi kreativitas yang berkembang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Lucky Agung mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Banten. Hal ini bukan hanya sebuah kebanggaan bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, tetapi juga memberikan motivasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tidak hanya melihat diri mereka sebagai orang yang terbatas oleh keadaan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menciptakan sesuatu yang bermakna bagi masyarakat luas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto mengungkapkan. “Kami dari Lapas Kelas IIA Cilegon sangat bersyukur atas penghargaan ini. Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta semua yang telah memberikan penghargaan ini kepada kami”. Ujarnya
Proses penyerahan sertifikat ini tidak hanya sekadar pengakuan atas kreativitas, tetapi juga menjadi catatan positif dalam rehabilitasi narapidana melalui seni. Inisiatif semacam ini memperlihatkan bahwa pelajaran berharga dan karya berharga dapat ditemukan di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang paling tidak terduga.(***)