FAJARBANTEN.CO.ID – (1/8/2024) Setelah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan BPKAD Pemerintah Kota Serang pada tanggal 30 Juli 2024 yang lalu, maka pada hari ini tanggal 1 Agustus 2024 dilaksanakannya
Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) yang resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di Kota Serang.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Aston Serang Hotel dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak, diantaranya Plh. Sekda Provinsi Banten Virgojanti dan Pj. Wali Kota Serang beserta Kepala Orgnisasi Perangkat Daerah Kota Serang beserta jajarannya dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Rodi Judo Dahono berserta jajarannya.
Dalam perjanjian ini, Bank Banten siap mendukung BAPENDA Kota Serang dalam berbagai aspek utama, termasuk penyediaan platform untuk pembayaran pajak. Langkah ini diharapkan dapat
mempermudah warga Kota Serang dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Bank Banten juga akan berperan dalam pengelolaan dana pajak secara lebih efektif dan transparan, serta memberikan
edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Walikota Serang Yedi Rahmat, “berkomitmen untuk ikut berperan aktif membesarkan Bank Banten, apalagi Bank Banten itu merupakan Bank kembanggaan masyarakat Banten sehingga kita semua harus ikut membesarkannya.”
“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Pj. Wali Kota Serang Yedi Rahmat.
Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas menambahkan, “PKS ini merupakan bentuk sinkronisasi
dari yang dilakukan sebelumnya dengan BPKAD, dimana ruang lingkupnya meliputi pengelolaan RKUD
dan semua layanan pajak dan retribusi daerah dilakukan oleh Bank Banten.”
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyambut baik kesempatan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang.
“Sebagaimana diketahui, pada 30 Juli 2024 kami telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPKAD, dan hari ini kami melanjutkan kerja sama dengan BAPENDA. Di usia kami yang saat ini berusia 8 tahun, perjanjian kerjasama ini adalah
momentum penting dan merupakan upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Kami siap mendukung pembangunan daerah melalui inovasi teknologi dan pelayanan terbaik. Kamipun senantiasa membuka diri untuk segala masukan yang membangun demi hasil yang lebih baik bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
“Kami sudah menyiapkan seluruh infrastrukturnya, dari mulai QRIS, ATM dan juga layanan digital lainnya yang akan memudahkan layanan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh para nasabah, termasuk Pemkot Serang,” sambungnya
Dalam kesempatan terpisah seusai menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BAPENDA
Pemkot Serang, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) ikut memperkuat Bank Banten. Salah satu dukungan itu dengan mempercayakan pengelolaan keuangan daerah di Bank Banten.
“Saya mengapresiasi PKS ini. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi kita bersama, termasuk
Kabupaten dan Kota lainnya untuk bersama-sama menguatkan Bank Banten, dengan keterlibatan seluruh Pemda, diharapkan nanti kedepannya Bank Banten bisa menjadi regional champion baik dalam pemnbangunan maupun perekonomian di Provinsi Banten,“ katanya.
Selain itu, Virgojanti juga menginginkan “semua perputaran uang di banten bisa dioptimalkan di dalam daerah melalui Bank Banten, sehingga dengan begitu, pada akhirnya nanti percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan dengan baik“ ujarnya.
Bank Banten dengan segala infrastruktur dan SDM-nya saat ini sudah sangat siap berperan aktif
sebagai mitra seluruh Pemda di Provinsi dalam pengelolaan keuangan. Hal itu terlihat bagaimana selama Bank Banten mengelola keuangan Pemprov Banten sampai saat ini berjalan baik dan tidak ada kendala apapun.
(*/yogi)