FAJARBANTEN.CO.ID–Penggunaan kemasan aseptik berbahan dasar kertas karton terus meningkat dan berkembang seiring dengan perubahan kebutuhan industri dan pasar. Peningkatan ini juga berlangsung di tengah dinamika rantai pasok dan perubahan penggunaan material kemasan.
Di Indonesia, kebutuhan penggunaan kemasan aseptik berpotensi meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi kelas menengah serta kebutuhan distribusi susu dalam paket program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, volume kemasan aseptik tercatat mencapai lebih dari 9 miliar kemasan per tahun, atau sekitar 45.000 hingga 50.000 ton.
Peningkatan penggunaan kemasan tersebut perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan pasca-konsumsi. Pengelolaan kemasan aseptik kertas karton sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga daur ulang.
Tantangan utamanya adalah memastikan setiap tahapan tersebut dapat saling terhubung dan berkembang seiring dengan peningkatan volume kemasan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu konteks utama dalam pembahasan Extended Producer Responsibility (EPR). Implementasi EPR membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, karena pengelolaan kemasan pasca-konsumsi tidak hanya berkaitan dengan produsen, tetapi juga pemerintah, pelaku pengumpulan, pengolah (recycler), offtaker, serta masyarakat melalui bank sampah.
Pertumbuhan Industri dan Kesiapan Pengelolaan
Dari sisi industri, peningkatan penggunaan kemasan aseptik berbahan dasar kertas karton menjadi pokok pembahasan dalam diskusi yang dilaksanakan di Serpong, Tangerang Selatan (24/09). Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, menjelaskan bahwa industri makanan dan minuman masih menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan, terlihat dari pertumbuhan PDB sektor ini yang mencapai 6,77% pada triwulan II tahun 2026.
Perkembangan tersebut menunjukkan perlunya kesiapan pengelolaan kemasan kertas karton setelah dikonsumsi sebagai bagian dari pengembangan ekosistem yang mendukung penerapan EPR.
“Pemerintah mendukung upaya membangun ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, khususnya untuk UBC (Used Beverage Carton). Kalau kita bicara mengenai sampah botol PET, ekosistem pengelolaannya sudah terbentuk seiring meningkatnya penggunaan recycled PET sebagai bahan baku kemasan produk minuman. Sementara untuk UBC, ekosistemnya masih perlu dibangun. Karena itu, kami mendorong dan mengapresiasi LamiPak yang telah memulai upaya membangun ekosistem ini, terlebih dengan adanya rencana LamiPak untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah kertas karton,” ujar Merrijantij Punguan Pintaria.
Diskusi ini juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Distribusi pangan dalam skala besar dan rutin berpotensi meningkatkan penggunaan kemasan, sehingga kesiapan pengelolaan pasca-konsumsinya perlu menjadi perhatian bersama.
EPR dan Penguatan Pengawasan
Dari sisi lingkungan, Rifky Ilhami, Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, menjelaskan kondisi penerapan regulasi terkait pengelolaan sampah dan pentingnya memperkuat pengawasan melalui kolaborasi multipihak.
Menurut Rifky, penerapan EPR untuk produsen makanan dan minuman telah berjalan, sementara penerapannya belum secara spesifik mencakup produsen kemasan. Inisiatif yang dilakukan LamiPak dinilai sebagai langkah awal yang baik untuk mendorong penerapan EPR pada pengelolaan kemasan.
“Regulasi terkait sudah diterapkan, namun pengawasan dan pelaksanaannya perlu terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak. Untuk packaging producer, penerapan EPR saat ini baru berlaku pada produsen makanan dan minuman, belum pada produsen kemasannya. Apa yang dilakukan LamiPak merupakan langkah yang baik dan kami mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai upaya untuk mulai membangun penerapan EPR pada pengelolaan kemasan,” ujar Rifky Ilhami.
Penguatan pengelolaan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari collection, sorting, transportation, processing, hingga recycling. Keterhubungan antar-tahapan menjadi krusial agar kemasan yang terkumpul dapat masuk ke proses pengolahan lanjutan.
EPR dari Kebijakan ke Implementasi
Dari perspektif IPRO, Diana Sulaiman selaku Operation Manager menjelaskan peran IPRO dalam memfasilitasi perusahaan food and beverage (F&B) beserta anggotanya untuk menerapkan EPR, termasuk melalui pelaporan hasil pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“IPRO berperan dalam memfasilitasi perusahaan food and beverage dan anggota kami untuk melakukan penerapan EPR, termasuk dalam pelaporan hasil pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya mekanisme tersebut, perusahaan dapat menjalankan dan mendokumentasikan upaya pengelolaan kemasan pasca-konsumsi secara lebih terukur,” ujar Diana Sulaiman.
Implementasi EPR tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga kesiapan sistem di lapangan. Ketersediaan collection point, proses pemilahan, pengangkutan, kapasitas pengolahan, hingga keberadaan offtaker menjadi elemen penting agar material dapat masuk ke rantai pengelolaan berikutnya.
Pengalaman LamiPak dalam Pengumpulan Kemasan
Dari sisi industri, LamiPak turut membagikan pengalamannya melalui UBC Collection Program yang saat ini masih berada dalam tahap percontohan (piloting). Program ini bertujuan untuk memahami proses pengumpulan kemasan aseptik kertas karton pasca-konsumsi serta mengidentifikasi kebutuhan di lapangan.
“Melalui UBC Collection Program, kami mendapatkan pembelajaran mengenai proses collection dan kebutuhan yang muncul di lapangan. Pengumpulan material merupakan salah satu bagian dari proses yang lebih panjang karena setelah dikumpulkan, material masih membutuhkan pengangkutan, pengolahan, dan jalur daur ulang yang jelas. Karena itu, pengembangan program seperti ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,” ujar Hongbiao Li, Direktur PT Lami Packaging Indonesia.
Selain program tersebut, LamiPak juga menjalankan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Kertas Karton di Kabupaten Serang yang melibatkan 20 sekolah di Kecamatan Cikande. Pengalaman dari program ini membuktikan bahwa pengumpulan material harus terhubung secara berkesinambungan dengan jalur pengangkutan, pengolahan, dan daur ulang.
Membangun Rantai Pengelolaan Secara Kolaboratif
Pengelolaan sampah kemasan aseptik kertas karton memerlukan sinergi yang kuat antartahapan dan antar-pihak. Pemerintah berperan dalam kebijakan dan tata kelola, sementara industri dan brand owner mendukung pengembangan sistem pasca-konsumsi. Di sisi lain, collection partner, recycler, offtaker, serta masyarakat memegang peran penting dalam memastikan pergerakan material dari sumber hingga pengolahan akhir.
“Pertumbuhan penggunaan kemasan perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan setelah kemasan digunakan. Dari sisi industri, kami melihat bahwa pengelolaan kemasan pasca-konsumsi merupakan bagian yang perlu dibangun bersama karena prosesnya melibatkan berbagai tahapan dan pihak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, pelaku EPR, collection partner, recycler, dan masyarakat menjadi penting untuk membangun sistem yang dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutup Hongbiao Li.
Melalui diskusi ini, penguatan pengelolaan kemasan aseptik kertas karton diarahkan untuk merajut keterhubungan yang solid antara kebijakan, industri, EPR, collection, processing, recycling, hingga offtaker demi mewujudkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. (Yogi)







