Ketua DPW ANIES Banten, Instruksikan Kawal TPS Sampai Selesai

oleh

Fajarbanten.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (DPW ANIES) Provinsi Banten, Sudrajat Syahrudin meminta relawan yang ada di wilayah Banten untuk mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, tanggal 14 Februari 2024.

Pengawalan TPS itu sangat penting untuk memastikan Pemilu, khususnya Pilpres berjalan lancar, aman dan tidak kendala apa pun. Yang paling penting, menurut dia, pengawalan itu diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi kecurangan, baik yang dilakukan penyelenggara Pemilu maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Berdasarkan data yang dirilis KPU Provinsi Banten, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Banten diperkirakan sebanyak 36.893 TPS. Artinya, kita membutuhkan relawan sebanyak itu untuk mengawal TPS,” katanya, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga  Napi Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Sholat Berjamaah

Untuk itu, ia beharap, pada pelaksanaan pencoblosan seluruh TPS yang ada di Provinsi Banten akan mendapat pengawalan satu orang atau bahkan lebih relawan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

“Potensi kecurangan pada Pemilu 2024 tentu saja ada. Indikasi-indikasi bakal adanya kecurangan sudah banyak disampaikan tokoh nasional dan pengamat politik di Indonesia. Para tokoh dan pengamat politik itu khawatir dengan adanya upaya yang mengarah perilaku curang yang dilakukan pihak tertentu,” tutur pria yang akrab disapa Ajat.

Kegelisahan akan potensi kecurangan itu terang Ajat, juga pernah disampaikan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat berkeliling Jawa Tengah. Ganjar meminta pendukungnya untuk mengawal TPS dari segala bentuk kecurangan dan tindakan intimidatif.

Baca Juga  Galakan "Selasa Bersih" Bersama Warga, Kades dan Muspika Cipeucang

“Selain itu banyak tokoh nasional dan pengamat politik yang berkeyakinan bahwa pada Pemilu 2024 ini akan terjadi kecurangan. Siapa yang akan berlaku curang, tentu mereka yang lebih tahu. Yang penting kita tetap kita lakukan pengawalan dan istikomah untuk tidak berbuat curang,” tegas Ajat.

Lebih jauh dia mengungkapkan, yang tidak kalah pentingnya adalah pengawalan sisa surat suara yang tidak terpakai. Sebab setiap Pemilu tingkat partisipasi pemilih tidak pernah 100 persen. Misalnya, untuk tahun ini tingkat partisipasinya hanya 80 persen, maka akan ada sisa 20 persen sisa surat suara.

Baca Juga  Pantau Inovasi Polsek Mapanget Masuk 10 Besar, Kompolnas Visitasi ke Manado

“Yang perlu mendapat perhatian salah satunya adalah sisa surat suara itu. Jangan sampai sisa surat suara itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Itu salah satu potensi kecurangan yang perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Karena itu dia kembali mengingatkan kepada para relawan, khususnya yang tergabung dalam ANIES untuk bersikap proaktif dan mengambil sikap tegas, ketika menemukan adanya kecurangan di TPS masing-masing.

“Pokoknya kita kawal sampai tuntas. Saksi AMIN harus memastikan saat Ketua KPPS mengupload C hasil ke aplikasi SIREKAP, harus dipastikan bahwa yang diupload adalah form C hasil yang asli dan original di TPS setempat. Ini untuk menghindari duplikasi C hasil yang diupload,” ujarnya.(Iman)