Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Monitoring Taman Ekspresi Dan Pisang

oleh
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Monitoring Taman Ekspresi Dan Pisang

Kota Tangerang – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang H.Ubaidillah Ansar M.Si melakukan monitoring Taman Ekspresi dan Taman Pisang, kedua taman tersebut disiapkan untuk uji coba pembukaan area publik dengan protokol kesehatan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status pandemi sedang diusahakan untuk hanya menjadi endemi, dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1, sudah turun ke level 1. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negerri Nomor 57 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Nomor 180/4578-Bag.Hkm/2021, maka untuk taman dapat dibuka utukk umum dengan beberapa persyaratan pembatasan, yaitu kunjungan maksimal sebanyak 75% pengunjung.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan, serta wajib melakukan scan aplikasi peduli Lindungi pada saat datang ke dan pulang dari lokasi,”jelas Kadisbudpar.

Untuk hal tersebut Disbudpar melalui Dinas Kominfo telah mendaftarkan penerbitan QR code ke Kementerian Kesehatan bagi setiap taman yang ada dibawah pengawasan Disbudpar.

Saat ini sebanyak 16 Taman telah terbit QR code-nya dari Kementerian Kesehatan, artinya makin banyak fasilitas umum taman yang bisa dinikmati masyarakat ke 16 taman tersebut.

Baca Juga  'Die Hard' Prabowo Gibran Menang Satu Putaran, KAI: Apel Akbar Ekonomi Rakyat UMKM Se-Sumatera Di Riau

“Adapun yang siap melakukan uji coba taman ekpresi dan taman pisang yang sudah siap QR Codenya, untuk taman yang lainnya sedang disiapkan,”ujar H.Ubaidillah.

Kadisbudpar menghimbau kepada masyarakat yang akan bermain ke lokasi taman agar melakukan dan mematuhi protokol kesehatan dan juga dengan mengupload aplikasi peduli lindungi.(Advetorial).