Fajarbanten.co.id – KPP Pratama Tangerang Barat menggelar acara Apresiasi Wajib Pajak (Tax Gathering) yang dihadiri oleh 60 Wajib Pajak bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci dengan kategori wajib pajak dengan kontribusi terbesar tahun 2023, wajib pajak pemberi kerja dengan jumlah karyawan lapor SPT PPh Tahun 2023 terbanyak, dan wajib paak pemberi kerja dengan persentase pelaporan SPT Tahunan Karyawan Tahun 2023 tertinggi. Wajib pajak yang memperoleh apresiasi antara lain PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura II, Dinas PUPR Kota Tangerang, PT Powerindo Prima Perkasa, PT Aerofood Indonesia, dan wajib pajak lainnya.
Tema yang diusung dalam acara Apresiasi Wajib Pajak ini adalah “Sinergi Kontributor Negeri, Bersama Sambut Reformasi”. Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan pajak di KPP Pratama Tangerang Barat serta melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Acara Tax Gathering juga dihadiri oleh para kepala kantor wilayah (kanwil) Kemenkeu Provinsi Banten di Tangerang. Turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tangerang Moch. Chomnur Susanto, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I Sunu Subroto, dan Kepala KPKNL Tangerang II Diki Zenal Abidin.
Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Budi Setiawan membuka acara Tax Gathering dengan menyampaikan laporan kinerja KPP Pratama Tangerang Barat. Target penerimaan pajak KPP Pratama Tangerang Barat untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp4.647.107.025.000 dan berhasil dicapai dengan total penerimaan sebesar Rp4.832.819.003.672 atau setara dengan 104%. Target penerimaan pajak tersebut tidak mungkin dicapai tanpa sinergi yang baik antar seluruh stakeholder sesuai peran dan kontribusinya masing-masing,” ujar Budi Setiawan.
“Kami berharap Tax Gathering 2024 ini dapat memberikan nilai tambah dalam meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak Untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak KPP Pratama Tangerang Barat tahun 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 6.158.922.999.000,” tutup Budi Setiawan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna turut memberikan sambutan Tax Gathering. “Kegiatan tax gathering dimaksudkan sebagai wadah untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antara KPP dengan Wajib Pajak dan pegawai pajak dalam menghimpun penerimaan Pajak sekaligus mendukung reformasi perpajakan. Di era modern ini kita tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya peningkatan penerimaan negara sebagai modal dasar pembangunan. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi bersama seluruh stakeholder. Sinergi dan komunikasi adalah hal yang krusial dalam mencapai visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak, selaku Institusi penghimpun penerimaan negara,” ujar Cucu.
Selain itu, Tax Gathering ini juga memberikan edukasi dengan Tema “Ada Apa Dengan Coretax” dengan bincang santai yang dipandu oleh Cucu Supriatna, Budi Setiawan, dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tangerang Barat Indah Safitri Dwiyanti. Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang baru memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, pelaporan, dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam Coretax. (*/yogi)