FAJARBANTEN.CO.ID – Guna mematangkan finalisasi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten, Panitia Pelaksana (Panpel) bersama Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menggelar rapat koordinasi (rakor) akhir di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek penyelenggaraan, khususnya administrasi, keabsahan atlet, dan kesiapan teknis, dapat diselesaikan menjelang pelaksanaan kompetisi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KONI Banten Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., Ketua PB Panpel Porprov VII Banten yang juga Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., Ketua Panwasrah Roni Alfanto SE, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aditya Rakatama, S.H., M.H., Wakapolres Metro Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. M. Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Panpel Porprov Banten maupun Panwasrah.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan dan menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KONI Banten, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., menekankan pentingnya kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026.
Menurutnya, finalisasi persiapan tidak hanya menyangkut kesiapan teknis pertandingan, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi peserta terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah proses verifikasi dan keabsahan atlet. Mengingat penyelenggaraan Porprov menggunakan anggaran APBD, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi serta surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang membutuhkan pemeriksaan secara teliti, mulai dari ketidaksesuaian data kependudukan, KTP ganda, hingga persoalan data dalam kartu keluarga (KK),” ungkapnya.
Agus Rasyid menegaskan bahwa proses verifikasi harus diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk potensi diskualifikasi atlet akibat ketidakabsahan administrasi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pemeriksaan data atlet. Menurutnya, ketelitian dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan administrasi merupakan bagian penting untuk menjaga integritas kompetisi.
Lebih jauh, Ketua Umum KONI Banten mengingatkan bahwa Porprov bukan sekadar ajang kompetisi olahraga tingkat provinsi, melainkan juga menjadi tahapan strategis dalam mempersiapkan atlet menuju kompetisi yang lebih tinggi, khususnya babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun depan.
“Dengan agenda kualifikasi PON yang semakin dekat, Porprov diharapkan mampu menjadi ruang seleksi dan evaluasi untuk menemukan atlet-atlet potensial yang dapat memperkuat kontingen Banten,” pungkasnya.
Terlebih, Provinsi Banten memiliki target jangka panjang menuju tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Oleh karena itu, pembinaan atlet dan penyiapan sumber daya olahraga harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan sejak sekarang.
Menutup sambutannya, Agus Rasyid kembali mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga kekompakan dan solidaritas. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses persiapan hingga pelaksanaan Porprov VII Banten 2026 selesai.
Ia berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga PORPROV VII Banten tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang siap membawa nama Provinsi Banten pada ajang nasional.
“Porprov Banten 2026 diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat prestasi olahraga Banten sekaligus mempersiapkan generasi atlet menuju PON mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panpel Porprov Banten VII 2026, Pilar Saga Ichsan, Guna mematangkan finalisasi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten, Panitia Pelaksana (Panpel) bersama Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menggelar rapat koordinasi (rakor) akhir di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek penyelenggaraan, khususnya administrasi, keabsahan atlet, dan kesiapan teknis, dapat diselesaikan menjelang pelaksanaan kompetisi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KONI Banten Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., Ketua PB Panpel Porprov VII Banten yang juga Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., Ketua Panwasrah Roni Alfanto SE, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aditya Rakatama, S.H., M.H., Wakapolres Metro Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. M. Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Panpel Porprov Banten maupun Panwasrah.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan dan menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KONI Banten, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., menekankan pentingnya kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026.
Menurutnya, finalisasi persiapan tidak hanya menyangkut kesiapan teknis pertandingan, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi peserta terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah proses verifikasi dan keabsahan atlet. Mengingat penyelenggaraan Porprov menggunakan anggaran APBD, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi serta surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang membutuhkan pemeriksaan secara teliti, mulai dari ketidaksesuaian data kependudukan, KTP ganda, hingga persoalan data dalam kartu keluarga (KK),” ungkapnya.
Agus Rasyid menegaskan bahwa proses verifikasi harus diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk potensi diskualifikasi atlet akibat ketidakabsahan administrasi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pemeriksaan data atlet. Menurutnya, ketelitian dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan administrasi merupakan bagian penting untuk menjaga integritas kompetisi.
Lebih jauh, Ketua Umum KONI Banten mengingatkan bahwa Porprov bukan sekadar ajang kompetisi olahraga tingkat provinsi, melainkan juga menjadi tahapan strategis dalam mempersiapkan atlet menuju kompetisi yang lebih tinggi, khususnya babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun depan.
“Dengan agenda kualifikasi PON yang semakin dekat, Porprov diharapkan mampu menjadi ruang seleksi dan evaluasi untuk menemukan atlet-atlet potensial yang dapat memperkuat kontingen Banten,” pungkasnya.
Terlebih, Provinsi Banten memiliki target jangka panjang menuju tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Oleh karena itu, pembinaan atlet dan penyiapan sumber daya olahraga harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan sejak sekarang.
Menutup sambutannya, Agus Rasyid kembali mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga kekompakan dan solidaritas. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses persiapan hingga pelaksanaan Porprov VII Banten 2026 selesai.
Ia berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga PORPROV VII Banten tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang siap membawa nama Provinsi Banten pada ajang nasional.
“Porprov Banten 2026 diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat prestasi olahraga Banten sekaligus mempersiapkan generasi atlet menuju PON mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panpel Porprov Banten VII 2026, Pilar Saga IchsanGuna mematangkan finalisasi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten, Panitia Pelaksana (Panpel) bersama Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menggelar rapat koordinasi (rakor) akhir di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek penyelenggaraan, khususnya administrasi, keabsahan atlet, dan kesiapan teknis, dapat diselesaikan menjelang pelaksanaan kompetisi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KONI Banten Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., Ketua PB Panpel Porprov VII Banten yang juga Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., Ketua Panwasrah Roni Alfanto SE, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aditya Rakatama, S.H., M.H., Wakapolres Metro Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. M. Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Panpel Porprov Banten maupun Panwasrah.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan dan menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KONI Banten, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., menekankan pentingnya kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026.
Menurutnya, finalisasi persiapan tidak hanya menyangkut kesiapan teknis pertandingan, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi peserta terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah proses verifikasi dan keabsahan atlet. Mengingat penyelenggaraan Porprov menggunakan anggaran APBD, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi serta surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang membutuhkan pemeriksaan secara teliti, mulai dari ketidaksesuaian data kependudukan, KTP ganda, hingga persoalan data dalam kartu keluarga (KK),” ungkapnya.
Agus Rasyid menegaskan bahwa proses verifikasi harus diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk potensi diskualifikasi atlet akibat ketidakabsahan administrasi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pemeriksaan data atlet. Menurutnya, ketelitian dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan administrasi merupakan bagian penting untuk menjaga integritas kompetisi.
Lebih jauh, Ketua Umum KONI Banten mengingatkan bahwa Porprov bukan sekadar ajang kompetisi olahraga tingkat provinsi, melainkan juga menjadi tahapan strategis dalam mempersiapkan atlet menuju kompetisi yang lebih tinggi, khususnya babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun depan.
“Dengan agenda kualifikasi PON yang semakin dekat, Porprov diharapkan mampu menjadi ruang seleksi dan evaluasi untuk menemukan atlet-atlet potensial yang dapat memperkuat kontingen Banten,” pungkasnya.
Terlebih, Provinsi Banten memiliki target jangka panjang menuju tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Oleh karena itu, pembinaan atlet dan penyiapan sumber daya olahraga harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan sejak sekarang.
Menutup sambutannya, Agus Rasyid kembali mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga kekompakan dan solidaritas. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses persiapan hingga pelaksanaan Porprov VII Banten 2026 selesai.
Ia berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga PORPROV VII Banten tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang siap membawa nama Provinsi Banten pada ajang nasional.
“Porprov Banten 2026 diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat prestasi olahraga Banten sekaligus mempersiapkan generasi atlet menuju PON mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panpel Porprov Banten VII 2026, Pilar Saga IchsanGuna mematangkan finalisasi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten, Panitia Pelaksana (Panpel) bersama Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menggelar rapat koordinasi (rakor) akhir di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek penyelenggaraan, khususnya administrasi, keabsahan atlet, dan kesiapan teknis, dapat diselesaikan menjelang pelaksanaan kompetisi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KONI Banten Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., Ketua PB Panpel Porprov VII Banten yang juga Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., Ketua Panwasrah Roni Alfanto SE, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aditya Rakatama, S.H., M.H., Wakapolres Metro Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. M. Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Panpel Porprov Banten maupun Panwasrah.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan dan menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KONI Banten, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., menekankan pentingnya kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026.
Menurutnya, finalisasi persiapan tidak hanya menyangkut kesiapan teknis pertandingan, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi peserta terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah proses verifikasi dan keabsahan atlet. Mengingat penyelenggaraan Porprov menggunakan anggaran APBD, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi serta surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang membutuhkan pemeriksaan secara teliti, mulai dari ketidaksesuaian data kependudukan, KTP ganda, hingga persoalan data dalam kartu keluarga (KK),” ungkapnya.
Agus Rasyid menegaskan bahwa proses verifikasi harus diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk potensi diskualifikasi atlet akibat ketidakabsahan administrasi.
Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pemeriksaan data atlet. Menurutnya, ketelitian dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan administrasi merupakan bagian penting untuk menjaga integritas kompetisi.
Lebih jauh, Ketua Umum KONI Banten mengingatkan bahwa Porprov bukan sekadar ajang kompetisi olahraga tingkat provinsi, melainkan juga menjadi tahapan strategis dalam mempersiapkan atlet menuju kompetisi yang lebih tinggi, khususnya babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun depan.
“Dengan agenda kualifikasi PON yang semakin dekat, Porprov diharapkan mampu menjadi ruang seleksi dan evaluasi untuk menemukan atlet-atlet potensial yang dapat memperkuat kontingen Banten,” pungkasnya.
Terlebih, Provinsi Banten memiliki target jangka panjang menuju tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Oleh karena itu, pembinaan atlet dan penyiapan sumber daya olahraga harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan sejak sekarang.
Menutup sambutannya, Agus Rasyid kembali mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga kekompakan dan solidaritas. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses persiapan hingga pelaksanaan Porprov VII Banten 2026 selesai.
Ia berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga PORPROV VII Banten tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang siap membawa nama Provinsi Banten pada ajang nasional.
“Porprov Banten 2026 diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat prestasi olahraga Banten sekaligus mempersiapkan generasi atlet menuju PON mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panpel Porprov Banten VII 2026, Pilar Saga Ichsan mengatakan, rakor akhir bersama Panwasrah ini difokuskan pada koordinasi dan pemantapan kesiapan masing-masing bidang guna memastikan penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026 berjalan sesuai rencana.
“Rakor akhir ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memastikan seluruh unsur penyelenggara memiliki kesiapan dalam menghadapi pesta olahraga tingkat Provinsi Banten tersebut,” ucapnya.
Pilar pun minta kepada timnya untuk segera melakukan apa yang disarankan oleh Panwasrah agar dapat menyempurnkan kesuksesan Porprov VII Banten 2026.







