Fajarbanten.co.id, Pandeglang – Salah seorang tenaga kesehatan honorer di RSUD Berkah Pandeglang, merasa kecewa dan heran atas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024.
Pasalnya, meski dinyatakan lulus pada pengumuman awal, namanya dicoret dan digantikan oleh peserta lain hanya dalam hitungan hari.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada 31 Desember 2024, porsinya berada di peringkat keempat dan dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK. Namun, seminggu kemudian, muncul pemberitahuan melalui akun pribadinya yang menyatakan dirinya belum mendapatkan kuota formasi.
“Saya heran karena pada awalnya saya sudah dinyatakan lulus. Bahkan, saya sudah mengisi daftar riwayat hidup untuk melengkapi berkas. Namun beberapa hari kemudian, sistem akun saya eror dan semua kembali seperti semula,” kata Rizal Faturohman, saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu 15 Januari 2025.
Menurut Rizal, kejanggalan semakin terasa ketika ia dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang pada Senin, 6 Januari 2025 bersama tiga peserta lain yang lulus di formasi Rawat Jalan. Saat itu, pihak BKPSDM menyampaikan bahwa ada salah satu peserta lain yang mengajukan sanggahan terkait nilai sertifikasi afirmasi yang tidak tercantum.
“Setelah peserta yang menyanggah itu datang langsung ke BKN, tiba-tiba akun saya berubah lagi. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, muncul pemberitahuan bahwa saya tidak lulus. Posisi saya digeser ke peringkat kelima, dan nama peserta lain, Wahid, yang sebelumnya di urutan ketujuh, naik menjadi peringkat kedua,” ungkapnya
” Kita juga mempertanyakan prosedur tersebut, terutama karena aturan terbaru tidak lagi mengenal masa sanggah. Kita meminta transparansi dari pihak terkait atas perubahan ini,”sambungnya.
Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Pandeglang dari Komisi I, E. Supriadi, menyatakan siap membantu Rizal dan tenaga honorer lainnya yang mengalami permasalahan serupa. Ia berencana memanggil BKPSDM Pandeglang untuk meminta penjelasan terkait pembatalan kelulusan ini.
“Kami akan memperjuangkan keluhan honorer yang sudah lulus seleksi PPPK, tetapi kemudian dibatalkan. Kami juga ingin memastikan tidak ada permainan dalam proses ini,”tegasnya.
Ia mendesak BKPSDM untuk memberikan klarifikasi secara transparan agar masalah ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di kalangan tenaga honorer. “Jika diperlukan, kami akan memanggil pihak BKPSDM untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah ini,”tutupnya. (Asep)