GARMI Sebut Mandeknya Kasus Hilangnya Obat di RSUD Aulia Jadi “Kado Terindah” HUT Bhayangkara ke-80

oleh
Caption : Kasus kehilangan ratusan obat jenis psikotropika masih belum terungkap. Foto (RSUD Aulia)
Caption : Kasus kehilangan ratusan obat jenis psikotropika masih belum terungkap. Foto (RSUD Aulia)

FAJARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan hilangnya ratusan obat ampul dan injeksi jenis psikotropika di RSUD Aulia Pandeglang hingga kini belum juga terungkap. Padahal, laporan terkait kasus tersebut telah lama ditangani aparat kepolisian.

Di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, mandeknya penanganan kasus tersebut mendapat sorotan dari Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI).

Perwakilan GARMI, Badru Zaman, mengatakan belum adanya perkembangan dalam penanganan perkara tersebut menjadi catatan buruk bagi institusi kepolisian pada peringatan HUT Bhayangkara tahun ini.

Baca Juga  KI DKI Jakarta Targetkan 1.001 Badan Publik Ikuti E-Monev 2026

“Dugaan hilangnya obat di RSUD Aulia Menes sudah dilaporkan lama. Sampai hari ini mandek. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada kejelasan. Malah yang muncul rumor pertemuan tertutup,” ungkap Badru Zaman, Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Badru, lambannya pengungkapan kasus tersebut menjadi ironi di tengah peringatan HUT Bhayangkara.

“Menurut kami, kasus yang digantung itu rasanya seperti kado terindah di HUT Bhayangkara. Kado berupa pesan: diduga kalau kasusnya nyangkut di orang kuat atau institusi, maka hukum bisa pura-pura tidur,” katanya.

Baca Juga  Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri'aya 2026 di Qatar

Ia menilai momentum HUT Bhayangkara seharusnya menjadi titik balik bagi Polri untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, bukan sekadar perayaan seremonial.

“Polri hebat itu yang berani bongkar kasus di rumahnya sendiri, artinya di wilayah hukum institusi Pandeglang. Kalau kasus obat rakyat saja tidak berani diusut tuntas, lalu untuk siapa Bhayangkara ini?” tegas Badru.

GARMI juga menantang Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Menes untuk membuktikan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” bukan hanya slogan.

“Kami menantang Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Menes membuktikan tema tahun ini bukan sekadar slogan. Caranya satu: usut tuntas, buka ke publik, dan copot oknum jika terbukti main mata atas dugaan kehilangan obat di RSUD Aulia Menes,” pungkasnya.

Baca Juga  Selama Dilanda Banjir Tim Nakes Dinkes Pandeglang Layani Warga

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kanit Reskrim Polsek Menes, IPDA Ade Kuswanto, belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan laporan dugaan hilangnya ratusan obat ampul dan injeksi jenis psikotropika di RSUD Aulia. Diketahui, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, penyidik sebelumnya telah memeriksa enam orang saksi. (Asep)