DPRD Kabupaten Serang Terima Audiensi DPD KSPN, Bahas RUU Ketenagakerjaan dan Isu Lingkungan

oleh 3 views

​fajarbanten.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (DPD KSPN) Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (18/9/2026).

Pertemuan ini membahas dua isu utama, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan persoalan lingkungan hidup di berbagai perusahaan kawasan industri setempat.

​Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif, di antaranya Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang yang juga duduk di Komisi IV Desi Ferawati, Sekretaris Komisi II Yanti Mustianti Robianti, Anggota Komisi I H. Mujimi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang Diana, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, serta Ketua DPD KSPN Kabupaten Serang Eli Rahmat beserta jajaran.

Baca Juga  Nelayan dan Masyarakat Bojonegara Gelar Aksi Sikapi Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Energi

​Ketua DPD KSPN Kabupaten Serang, Eli Rahmat, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan menyuarakan aspirasi para buruh agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Selain itu, KSPN juga menyoroti masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Serang yang dinilai kurang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

“Kami ingin memastikan RUU Ketenagakerjaan ini benar-benar berpihak kepada pekerja dan juga membahas terkait masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Serang yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup,” ujar Eli.

Baca Juga  Desa Bandung Launching Wisata Mina Agro Bukit Sinyonya

​Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati menyatakan kesiapan pihak legislatif untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi buruh tersebut ke tingkat komisi terkait.

Menurutnya, isu ketenagakerjaan dan lingkungan hidup merupakan dua hal esensial yang tidak dapat dipisahkan, mengingat Kabupaten Serang dikenal sebagai wilayah kawasan industri yang masif.

​Senada dengan DPRD, Kepala Disnaker Kabupaten Serang Diana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan, baik dalam hal penerapan regulasi ketenagakerjaan maupun kepatuhan terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga  Pemkab Lebak Bebaskan PBB-P2 Lahan Sawah di Bawah 0,5 Hektare

​Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara serikat pekerja, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mengawal isu-isu strategis tersebut demi kemajuan Kabupaten Serang. (yogi)