Diduga ada Praktek Jual beli Jabatan, Para Anggota DPRD Kabupaten Serang Tolak Proses Open Biding

oleh

Fajarbantan.co.id – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Serang menyoroti pelaksanaan open bidding yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tak hanya itu, para Anggota DPRD Kabupaten Serang juga sangat menyayangkan proses lelang yang dilakukan secara terburu buru.

Oleh sebab itu, dikatakan oleh Ketua Fraksi NasDem, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi mengatakan, Bahwasannya sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh BKPSDM, dan meminta untuk menghentikan atau menunda Open Bidding tersebut.

“Apalagi ini, proses open biding tidak adanya kordinasi dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Serang,” ungkap Ahmadi kepada wartawan,.Sabtu (40/11/2024) malam.

Tak hanya itu, masih kata Ahmadi, dirinya menyoroti proses lelang yang terkesan terburu, karena RKA saja belum ditetapkan. Namun, sambungnnya, Lelang harus segera dihentikan terlebih dahulu.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Tanggapan Fraksi Terhadap Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

“Inikan DPA belum muncul, anggara juga belum ada. Massa iya langsung lelang, dan saat pembangunan Kabupaten Serang sedang baik baik saja,” ungkap Ahmadi kepada wartawan, saat konfrensi pers, Minggu 1 Desember 2024.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya, dari Fraksi PAN, Dessi Ferawati ikut angkat bicara. Menurutnya, open Bidding inipun tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kabupaten Serang maupun politik.

Namun, dirinnya menduga adanya jual beli jabatan yang dilakukan Open Bidding kali ini.

“Sebab etika saja, tiba tiba open Bidding tanpa menunggu Bupati Serang yang baru. Padahal secara etika, bisa dilakukan secara terburu buru,” jelas Dessi yang bersikeras menolak open Bidding.

Tak sampai disitu, masih Dessi Ferawati, padahal kinerja dinas terkait yang dipimpin PLT dan selama plt berjalan sudah sangat cukup, pemerintahan pun bisa berjalan seperti biasa.

Baca Juga  Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan sebagai Pj Gubernur Banten

“Makannya saya menolak keras open Bidding Kabupaten Serang yang dilakukan saat ini, artinya jangan tergesa gesa, yang terpenting pemerintah bisa berjalan kondusif dan berjalan seperti adanya. Pembangunan maupun program di masyarakat tetap berjalan,” tegasnnya.

Tak sampai disitu, Anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya pun ikut bersuara, seperti halnya Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin, bahwasannya kabupaten serang masih berlangsung kontestasi poitik.

Artinya, kata dia, coba menghargai proses politik yang ada, karena baru beberapa hari pelaksanaan Pilkada pemilihan bupati dan wakil Bupati Serang. 

Maka dari itu, dirinya menegaskan, untuk menunda proses open bidding dilaksanakan setelah pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2024.

“Proses open biding ini seharusnya dilaksanakan setelah Pilkada saja. setelah kita melihat hasil penetapan dan pelantikan bupati terpilih yang baru, karna yang akan memimpin pemerintahan selama 5 tahun kedepan adalah bupati yang baru sehingga bisa lebih bersinergi,” tegasnnya.

Baca Juga  Gelar Konferwil, Abdul Terpilih Aklamasi Jabat Ketua LMND Banten

Terakhir, dari Anggota DPRD Kabupaten Serang, Fraksi PKS, Najib Hanafi menjelaskan, jabatan-jabatan yang akan dilakukan open bidding meliputi posisi Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).

Bahkan juga, kata dia, tiga jabatan lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Saya kira, pada posisi inipun masih maksimal kinerja para PLT. Bahkan juga, Kabupaten serang pemerintahannya sedang baik baik saja,” tuturnnya. (*/yogi)