Bupati Pandeglang Kukuhkan 102 Mantan Kades Masa Jabatan Dua Tahun

oleh
102 Mantan Kades dikukuhkan dan diambil sumpah jabatan.
102 Mantan Kades dikukuhkan dan diambil sumpah jabatan.

Fajarbanten.co.id – Sebanyak 102 mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang resmi dikukuhkan kembali untuk menjabat selama dua tahun ke depan. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di salah satu hotel di Kecamatan Carita, Kamis 14 Agustus 2025.

Dalam acara tersebut, para mantan Kades tidak hanya dikukuhkan, tetapi juga diambil sumpah jabatan untuk mengemban amanah selama dua tahun dan langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjelaskan pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat sesuai Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

“Mereka (Kades-red) dikukuhkan kembali dengan masa jabatan selama dua tahun. Setelah dikukuhkan, mereka akan langsung melaksanakan tugasnya sebagai Kades,” ungkap Dewi.

Dewi mengajak seluruh Kades yang telah dikukuhkan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga  Bapenda Kota Tangerang: Tren Capaian PBB-P2 dan BPHTB Tercatat Maksimal

“Sangat luar biasa, ke depan bisa berjuang bersama dengan semangat baru. Dan ke depan sama-sama bekerja untuk mewujudkan Pandeglang maju,” ujarnya.

Ia juga berharap, para Kades dapat memanfaatkan masa jabatan ini secara optimal.

“Dua tahun ini agar bisa membuktikan kepada negara dan daerah, supaya bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Ade Sopyandi, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin desanya.

Baca Juga  Ajat Sudrajat Terpilih Jadi Ketua APDESI Lebak

“Saya akan melakukan koordinasi dulu dengan semua stakeholder di desa, supaya ke depan lebih bersinergi lagi,” kata Ade.

Ia menegaskan akan memanfaatkan waktu yang ada untuk membangun desa bersama masyarakat.

“Tentu, saya pun akan memanfaatkan masa jabatan saya selama dua tahun ke depan dengan baik. Dan saya akan bersama-sama dengan masyarakat Bangkonol dalam membangun dan memajukan desa,” tandasnya. (Asep)