FAJARBANTEN.CO.ID – Forum Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Pandeglang mengancam akan menggelar aksi massa besar-besaran jika DPRD Pandeglang tidak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan ketidaktransparanan anggaran pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp4,8 miliar.
Ancaman tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Pandeglang di Gedung Badan Musyawarah (Bamus), Rabu 13 Mei 2026.
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, SH, itu dihadiri Kepala DPMPD Pandeglang Taufik Muslim, Kepala DKPP Gunara, serta perwakilan Inspektorat.
Koordinator Forum KDKMP, Entis Sutisna, mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27-31 dan 4-7 di Hotel Mutiara Carita dengan anggaran sebesar Rp14.980.000 per desa dan kelurahan.
Menurutnya, jika dihitung dari total 326 desa di Kabupaten Pandeglang, maka total anggaran pelatihan mencapai sekitar Rp4,8 miliar.
“Nilainya sangat besar, tetapi apa yang didapatkan peserta dinilai tidak sebanding. Karena itu kami meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran tersebut,” kata Entis.
Dalam forum tersebut, pihak KDKMP mengaku kecewa karena sejumlah pihak yang dinilai penting tidak hadir dalam RDP, seperti Bupati Pandeglang, PT Garuda Solusi Kreatif (GSK), Kodim, hingga Polres Pandeglang.
“Kami sangat menyayangkan pihak-pihak yang seharusnya hadir justru tidak datang. Jawaban dari instansi yang hadir juga dinilai saling lempar tanggung jawab dan tidak memberikan kepuasan,” ujarnya.
Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam penggunaan anggaran pelatihan tersebut.
“Kami menduga ada konspirasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran ini. Karena itu kami meminta DPRD serius mengawal persoalan ini,” ucapnya.
Selain mendesak pembentukan Pansus, KDKMP juga meminta dilakukan pengkajian menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pelatihan tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Pandeglang disebut telah berjanji akan melakukan audit terhadap desa-desa yang mengeluarkan anggaran untuk PT Garuda Solusi Kreatif.
Entis menegaskan, pihaknya memberikan ultimatum selama 7×24 jam kepada DPRD Pandeglang untuk memberikan kejelasan.
“Kami memberikan waktu 7×24 jam kepada DPRD. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi massa besar-besaran se-Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Forum KDKMP juga mengaku tengah menyiapkan langkah hukum dengan menyusun berkas laporan yang akan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Asep)







