BPKN: Perlu Sistem Pengawasan Satu Pintu Untuk Atasi Impor Ilegal

oleh

JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyoroti keberadaan ‘underground economy’ yang mendominasi hingga 40 persen dari pasar produk impor di Indonesia.

Produk-produk tersebut tidak tercatat secara resmi dan tidak membayar pajak, yang menurut Zulhas merupakan ancaman bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

“Underground economy adalah hambatan besar yang harus segera ditangani jika kita ingin menjadi negara maju,” ujar Zulhas dalam Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga  Inspeksi Mendadak Irwil I ITJEN Kemenkumham RI Di Rutan Serang

 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menanggapi dengan mendesak Bea Cukai untuk segera menerapkan sistem pengawasan ‘one gate’ di pelabuhan dan bandara.

 

Ketua BPKN Muh Mufti Mubarok menilai sistem ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses impor-ekspor, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

 

“Sistem satu pintu ini akan mempermudah pengawasan dan memastikan semua barang impor dan ekspor diawasi dengan baik,” jelas Mufti, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Tangerang Berharap 2 RSUD Tipe C Segera Beroperasi

 

Mufti mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan, tetapi ia menekankan pentingnya fokus pengawasan agar tidak merugikan pelaku usaha kecil yang tidak memahami proses impor.

 

BPKN, menurut Mufti, akan menyampaikan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah untuk menanggulangi maraknya impor ilegal. (*)