Bobroknya Pengawasan, Praktik Joki Absen Masih Dibiarkan Gentayangan di Lingkungan Pemkab Pandeglang

oleh
Ilustrasi absen berbasis sidik jari (fingerprint)

FAJARBANTEN.CO.ID-Sistem absensi elektronik berbasis sidik jari (fingerprint) yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang nyatanya belum mampu sepenuhnya menutup celah kecurangan.

Di balik layar kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat rapi secara digital, praktik manipulatif seperti joki absensi masih marak terjadi.

Modusnya terbilang klasik namun efektif, seorang ASN menitipkan sidik jari kepada rekan sekerja untuk dicatatkan sebagai hadir, meski secara fisik tidak berada di tempat kerja.

Fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan rendahnya kesadaran disiplin di kalangan pegawai pemerintah daerah.

“Ya, praktik titip absen atau joki fingerprint masih mungkin terjadi di tiap OPD. Misalnya, pegawai nitip absen ke temannya satu kantor. Itu memang sulit dideteksi kalau tidak ada laporan,” ungkap Farid Fikri, Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Senin 16 Juni 2025.

Farid menyebut bahwa pengawasan seharusnya dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing instansi.

“Pengawasan melekat ada pada kepala OPD. Kalau di kecamatan berarti camatnya, kalau di UPT ya kepala UPT-nya,” katanya.

Ia mengatakan, dampak dari praktik ini tidak bisa dianggap sepele. Selain menurunkan kredibilitas lembaga, data absensi palsu juga dapat memengaruhi perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Ada pegawai yang tercatat hadir, tapi kenyataannya tidak ada di kantor. Ini bisa menyesatkan sistem penilaian kinerja dan merugikan masyarakat karena pelayanan jadi terganggu,” jelas.

Meski belum ada laporan resmi terkait praktik joki absensi. Kata dia, pihak BKPSDM mengakui ada sejumlah kasus ketidakhadiran ASN yang telah dikenai sanksi disiplin, termasuk pemberhentian. Namun sejauh ini, upaya pembenahan masih terbatas pada pengawasan manual dan tindakan reaktif.

Baca Juga : Gemerlap Alun-Alun Pandeglang Meredup, Lampu Hias Padam Tak Terurus

Sebagai solusi jangka panjang, lanjut Farid, BKPSDM berencana mendorong penggunaan teknologi face recognition untuk menggantikan sistem fingerprint yang dinilai rentan manipulasi.

“Kalau anggaran memungkinkan, kami akan usulkan penggunaan sistem pengenalan wajah. Ini akan jauh lebih aman dan tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.

Farid juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kantor pemerintahan guna memastikan kehadiran pegawai sesuai dengan catatan sistem.

“Kami akan mulai lakukan pengawasan aktif, termasuk sidak ke kantor-kantor untuk cek kehadiran ASN secara langsung dan memastikan alat fingerprint berfungsi baik,” pungkasnya. (Asep)