FAJARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak bersama Bank BJB Cabang Rangkasbitung menggelar Rapat Evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (23/4/2026), di Aula Bank BJB Cabang Rangkasbitung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, serta dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, capaian digitalisasi pajak daerah mencapai 93,67 persen, sedangkan digitalisasi retribusi daerah mencapai 96,14 persen.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Lebak, Ihda Thifla Bayiza, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam penerapan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
“Implementasi digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.
Selain evaluasi capaian, rapat juga membahas rencana aksi ETPD tahun 2026 sebagai upaya memperluas dan memperkuat digitalisasi transaksi di berbagai sektor pendapatan daerah.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Lebak bersama pihak perbankan berkomitmen untuk terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. (Ajat)







