Banten Jadi Salah Satu Penyumbang Bahaya PCBs, PPLI & Petrolab Siap Kolaborasi dengan DLH

oleh

Fajarbanten.co.id – Banyaknya jumlah Industri di Banten yang mengunakan transformarltor (trafo) menjadi alasan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menggandeng berbagai pihak untuk berkolaborasi menekan angka kecelakaan dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh PCBs (Polychlorinated Biphenyls) yang terdapat pada trafo di lingkungan industri.

Hal ini diungkapkan oleh Dody Choerudin Produc Sales & PCBs Manager PPLI usia menghadiri Technical Gathering Xi Indonesia Bebas PCBs 2028 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kamis (27/2/2025).

Diungkapkan Dody, Indonesia menjadi salah satu negara yang sudah meratifikasi Konvensi Stockholm 2001 bahwa PCBs yang merupakan senyawa kimia berbahaya harus musnah dari muka bumi, termasuk di Indonesia, pada tahun 2028 mendatang.

“Sesuai instruksi pemerintah lewat kementrian lingkungan hidup yang mengharapkan Indonesia Bebas PCBs di tahun 2028. PCBs sendiri pertama kali diproduksi secara komersial pada tahun 1929 oleh Swann Company, Amerika Serikat. Lalu terjadi tragedi kemanusiaan di beberapa negara seperti Amerika, Jepang, dan Taiwan akibat penggunaan PCBs. Tahun 1977 Amerika resmi melarang penggunaan PCBs,” ungkap Dody.

Baca Juga  Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmad Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Pada tahun 2009, Indonesia kemudian meratifikasi Konvensi Stockholm dan berkomitmen secara global memusnahkan PCBs pada tahun 2028. Kegiatan ini, kata Dody, bertujuan agar perusahaan memiliki kepedualian pada isu pemusnahan PCBs ini. Dari kegiatan itu dia melihat respons dunia industri cukup baik pada isu ini.

“Ini juga menjadi test case kepada industri sebagai animo, antusias dan yang utama kepedulian mereka terhadap PCBs, dan kami menunggu ‘action plan’ mereka,” tegas Dody.

Dodi mengungkapkan Banten ,terutama wilayah yang padat industri petrokimia seperti Chandra Asri di Cilegon sangat potensi bahaya PCBs karena beberapa pembangkit dan powerplant di sini pasti berinteraksi dengan trafo yang mungkin masih menggunakan tipe lama yang seharusnya sudah tidak boleh digunakan karena berbahaya

“Contohnya Chandra Asri yang menjadi pabrik peteo kimia terbesar di Indonesia, jika dengan kapasitas sebesar itu mereka tidak memanage dengan baik, itu bisa potensi adanya pencemaran dan efeknya sangat besar bagi lingkungan terutama bagi mahluk hidup di sekitarnya. Jadi semakin besar industri, juga situ tut semakin tinggi kepedulian untuk menjaga lingkungan,” lanjut Dody.

Baca Juga  Jaga Suara Golkar, BSNPG Kota Cilegon Beri Bimtek 1.253 Saksi

Senior Technical Manager PT Petrolab Services Asbari Sukardi juga menambahkan keikutsertaan Petrolab di sini sebagai laboratorium penguji yang bertugas menguji minyak trafo keluaran tahun 1980-an ke bawah untuk melihat apakah kandungan PCBs sudah melampai ambang batas atau masih aman. Jika kandungan PCBs-nya melebihi ambang batas, maka harus dimusnahkan.

“Kalau tidak terlalu parah kandungan PCBs-nya, bisa kita kurangi kandungannya. Tapi kalau sudah terlalu besar kandungan PCBs-nya itu harus dimusnahkan. Dan itu tugasnya PPLI,” katanya.

Asbari mengungkapkan, pihaknya siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menekan angka PCBs bahkan menghilangkanmya dari muka bumi demi kelangsungan hidup di masa akan datang.

Baca Juga  Memperbaiki Sistem Pengawasan Langkah Awal Mencegah Korupsi

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Ruli Riatno mengatakan, senyawa PCBs sangat berbahaya bagi kelangsungan makhluk hidup. Penelitian menunjukkan, senyawa PCBs bisa menyebabkan aneka penyakit berbahaya, seperti kanker, jantung, hingga penurunan daya ingat. Bahkan, PCBs juga bisa menyebabkan perubahan genetika, seperti reaksi pada ikan yang kemudian menyebabkan kelamin ganda bahkan kematian.

“Karena itu kami lakukan sosialisasi kepada industri agar punya kepedulian terhadap isu ini,” kata Ruli.

Ruli menyatakan, hingga saat ini DLHK Banten masih mendata berapa industri yang masih menggunakan peralatan seperti trafo yang di dalamnya ada PCBs. Bila masih ada, dia berharap perusahaan bisa segera memproses senyawa PCBs untuk kemudian dilakukan pemusnahan di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah yaitu PPLI di Bogor. (igoy)