Fajarbanten.co.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, senantiasa menghadiri undangan
dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 900.1.13.2/1736/SJ, tanggal 17 April 2024, Hal Penempatan RKUD Pada BPD Banten (Perseroda) Tbk, yang diadakan di Ruang Rapat Gedung H Lt. 8 Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini diadakan dalam rangka Penandatangan komitmen penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten di antaranya Kota Serang yang ditandatangi oleh Pj Walikota, Yedi Rahmat; Kota Tangerang yang ditandatangi oleh Pj Walikota Nurdin; Kabupaten Tangerang yang ditandatangani oleh Pj Bupati Andi Ony; dan Kabupaten Lebak ditandatangi oleh Pj Bupati Iwan Kurniawan yang disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan; Pj Gubernur Banten, Al Muktabar; Plh Sekda Banten, Virgojanti; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti.
Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar menyampaikan, “Dalam kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada Plt. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan telah memberikan fasilitas dan ikut serta mengawal dalam rangka mendukung Banten dalam arti luas pengaturan agenda kerja Bank Pembangunan Daerah, Bank Banten merupakan entity dari masyarakat Banten, untuk itu mari kita bersama membangun langkah-langkah kita terhadap Bank Banten kedepan saya yakin betul Bank Banten ini sudah kuat dan akan makin kuat dengan adanya regulasi tekhnis impelementasi, dan prospektif kedepan dan juga ke entityan kita. Mudah-mudahan langkah yang kita ambil untuk Bank Banten untuk semakin kuat bisa menjadi motor
perekonomian Banten,” tegasnya.
Hoiruddin Hasibuan staff khusus kemendagri dan Komisaris Utama Bank Banten, “Saya ucapkan terimakasih dengan kehadirannya dari ke empat Pemerintah Daerah, Kemendagri saat ini sangat konsen dengan perkembangan Bank Pembangunan Daerah, untuk itu mari kita sama – sama dalam hal membesarkan Bank daerah kita yaitu Bank Banten salah satunya dengan menempatkan RKUD ke Bank Banten, juga turut apresiasi dengan adanya progres serta sikap optimis yang dilakukan manajemen Bank Banten dalam membawa perubahan tentunya,” ungkapnya.
Plt.Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono dalam sambutannya menyampaikan “setelah dilakukannya penandatanganan komitmen penunjukkan Bank Banten sebagai pengelola RKUD kami segenap direksi, komisaris dan jajaran pegawai Bank Banten mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pj Gubernur Banten yang tiada henti untuk memperkuat Bank Banten dengan berbagai upaya yang sudah dilakukannya, dan selain itu kami pun akan terus optimis dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi serta dukungan nyata dari masyarakat yang sangat luar biasa, tentunya Bank Banten akan semakin kuat,” ungkapnya.
Kedepan, apabila RKUD dari empat Pemda lainnya juga dikelola oleh Bank Banten, maka kami optimis akan dapat memboosting pertumbuhan bisnis Bank Banten melompat sangat tinggi dengan asumsi bahwa ekosistem bisnis-bisnis turunannya ikut masuk ke Bank Banten sehingga Perkiraan kami Bank Banten akan menjadi 5 BPD terbesar dalam waktu 3 atau 4 tahun kedepan di Indonesia baik dari sisi Asset maupun bottom line,” tambahnya.
Saat ini Bank Banten tengah melaksanakan 4 (empat) strategi utama melakukan penguatan
permodalan, perbaikan tata kelola, pertumbuhan bisnis serta meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Bank Banten berkomitmen penuh untuk tumbuh semakin kuat, dengan terus menerus melakukan perbaikan dan pengembangan bisnis dan operasional serta meningkatkan layanan guna memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai Budaya Perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track) dalam rangka meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera