Anggaran Jamuan Tamu di Sekda Pandeglang Capai Rp4,4 Miliar, Asep Rahmat : Enggak Bawa Data, Saya Bawa Uang dan Daki

oleh
Plh Sekda Pandeglang, Asep Rahmat

FAJARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap alokasi anggaran fantastis untuk kebutuhan makan dan minum (mamin) jamuan tamu di Sekretariat Daerah tahun anggaran 2025. Nilainya mencapai Rp4.468.415.000, tercatat dalam enam paket pengadaan resmi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Rincian enam paket pengadaan tersebut sebagai berikut:

Rp 509.868.000 (RUP 56434400), metode E-Purchasing

Rp 2.867.120.000 (RUP 56909137), metode E-Purchasing, periode Januari–Desember

Rp 165.000.000 (RUP 56432907), metode penunjukan langsung

Rp 560.952.000 (RUP 56276589), metode E-Purchasing

Rp 263.175.000 (RUP 54997206), metode penunjukan langsung

Rp 93.500.000 (RUP 56434749), metode penunjukan langsung

Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 dan telah diumumkan secara resmi pada Februari lalu.

Baca Juga  Khawatir Berontak Saat Evakuasi, ODGJ di Pandeglang Disuntik Penenang

Saat dimintai tanggapan soal nilai anggaran tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, belum memberikan penjelasan mendalam. Namun, pernyataan spontan yang dilontarkannya saat dikonfirmasi menuai perhatian.

“Nanti saya cek dulu iya, saya enggak bawa data, saya bawa uang dan daki. Kalau uang ada ini,” ujar Asep Rahmat, Jumat 20 Juni 2025.

Baca Juga  Warga Pandeglang Temukan Jasad Pria Membusuk di Dalam Rumah

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik yang mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Pandeglang.

Di tengah tuntutan keterbukaan dan efisiensi penggunaan APBD, publik kini menanti kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait tujuan, realisasi, dan kontrol atas anggaran jamuan tamu yang bernilai miliaran rupiah itu. (Asep)