FAjARBANTEN.CO.ID-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk menjalin kerja sama penampungan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.
Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) menjadi salah satu pihak yang secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap kerja sama tersebut. Ketua AMIRA Pandeglang, Iik Rohikmat, menilai bahwa rencana tersebut tidak mempertimbangkan dampak lingkungan secara serius.
“Pandeglang bukan tempat penampungan sampah dari luar daerah. Jangan hanya melihat potensi retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi abaikan risiko pencemaran lingkungan,” kata Iik, Selasa 24 Juni 2025.
Iik menegaskan bahwa perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangsel seharusnya dibatalkan. Ia mengingatkan, penanganan sampah di Pandeglang sejauh ini belum menunjukkan tata kelola yang baik, bahkan kerja sama sebelumnya dengan Kabupaten Serang dinilai hanya menambah tumpukan sampah tanpa solusi pengolahan yang memadai.
“Selama ini pengelolaan oleh BUMD PBM hanya fokus pada retribusi, bukan pada pengolahan. Jika terus dibiarkan, Pandeglang akan menjadi daerah penimbunan sampah dan terancam pencemaran lingkungan jangka panjang,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pandeglang menyatakan kesiapan untuk menerima sampah dari Tangsel, menyusul adanya permohonan resmi dari Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyetujui rencana tersebut.
“Tinggal membalas suratnya. Prosesnya memang masih panjang, tapi pada prinsipnya Pemkab Pandeglang menyetujui,” kata Winarno.
Ia juga menjelaskan bahwa sisa lahan di wilayah Pandeglang masih tersedia dan akan digunakan untuk penampungan sampah. Selain itu, Pemkab berencana mengadopsi teknologi pengolahan untuk meminimalkan dampak lingkungan.
“Kedepan, kita juga sedang mempersiapkan lahan baru di kawasan Cigeulis untuk mendukung proses pengelolaan yang lebih modern,” tambahnya. (Asep)