ALARM Lebak Desak Pengusutan Dugaan Penculikan Aktivis

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID-Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis di Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Dalam aksi itu, massa membakar ban bekas dan melemparkan telur ke arah halaman Kantor DPRD Lebak sebagai bentuk protes. Massa juga menyampaikan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Dugaan tersebut hingga kini belum memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Koordinator Lapangan Aksi, Arwan, mengatakan aksi digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan.

“Kami prihatin atas dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami saudara Uun. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional dan transparan,” ujar Arwan dalam orasinya.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Dekopinda Kabupaten Serang Resmi Berdiri, Siap Sasar Generasi Muda Tumbuhkan Peekeonomian Daerah

“Kami tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum. Namun, jika nantinya terbukti, kami meminta pelaku diproses secara adil dan tidak ada yang dilindungi,” katanya.

Selain mendesak aparat penegak hukum, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera menjalankan mekanisme pemeriksaan terhadap pihak yang disebut dalam tuntutan aksi apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku. (Ajat)