BAPENDA Pandeglang Sebut Pengusaha Developer Perumahan Belum Lakukan Pemutahiran Data

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang melakukan pemuktahiran data Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2). Pasalnya, hampir semua pengusaha Developer perumahan di Kabupaten Pandeglang belum melakukan pendataan Objek Pajak (OP) baru yang nantinya akan di terbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

” Untuk data PBB P2 di perumahan belum semua warganya memiliki SPPT, kemarin kita sempat melakukan pemutahiran data PBB P2 di beberapa perumahan termasuk perumahan Astama di Kecamatan Majasari,” kata Yunisa, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang kepada Fajarbanten.co.id, Senin 6 November 2023.

Menurutnya, pihak Developer perumahan seharusnya sudah melakukan pendataan sesuai dengan nama perusahaan dan Site Plan. Sebelum akhirnya SPPT itu dipecah dan dibagikan kepada warga pemilik Perumahan.
“Rata-rata ini belum dilaksanakan oleh Developer perumahan atau pihak ketiga, jadi bagaimana mau mengurus SPPT per warga perumahan, jika induk developernya saja belum digabungkan,”katanya.

Baca Juga  Penyerahan Pataka Polda Banten Warnai Upacara Welcome dan Farewell Parade Kapolda Banten

Yunisa menyebut, masih banyak Developer perumahan baru dan lama di wilayah Pandeglang yang belum memiliki SPPT. “Ada beberapa perumahan baru yang sama sekali belum punya SPPT. Contohnya di perumahan Saruni dan Astama masih banyak yang belum punya Sppt, makanya kita buatkan SPPT,”ungkap dia.

Dikatakan Yunisa, pihaknya akan segera memperluas pemutahiran data perumahan hingga wilayah Pandeglang selatan.

Baca Juga  Program Makan Gratis Prabowo Gibran Langkah Kongkret Tingkatkan Kualitas SDM Masyarakat

” Kita melihat di Kecamatan Majasari saja permasalahannya sudah seperti itu, berarti ini kita akan luaskan lagi wilayah kecamatannya sampai Pandeglang selatan, akan kita lakukan pemutakhiran data, yang pasti kita lakukan jemput bola per kecamatan,”katanya. (Asep)