Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah Jelang Pemilu 2024

oleh

Kota Tangerang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan menjaga demokrasi wilayah menjelang dan saat terjadinya Pemilu 2024.

“Kami melaksanakan kewaspadaan dini daerah dalam rangka menghadapi pemilu 2024, bagaimana pemilu nanti bisa berjalan dengan aman khususnya di Kota Tangerang,” jelas Teguh Supriyanto. Kepala Badan Kesatuen Bangsa dan Politik Kota Tangerang, Rabu (25/10/2023).

Teguh Supriyanto menjelaskan, pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.

“Fungsi kami salah satunya bahwa di dalam pemilu ada pembinaan parpol dan menjaga kondusifitas Kota Tangerang,” ungkapnya.

Teguh menerangkan, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga KPU. Setelah dibentuk, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang langsung melakukan rapat koordinasi terkait dengan motivasi menjaga kondusifitas pelaksaan pemilu di Kota Tangerang.(Advetorial)