Gubernur Bali Wayan Koster membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali di Kantor Diskominfos Bali, Jumat (25/8/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan media online telah membawa perubahan luar biasa dalam cara mengakses atau menyampaikan dan berinteraksi dengan informasi. Terlebih dalam era digital ini informasi dapat menyebar dengan cepat dan meluas menciptakan peluang besar untuk berbagi pengetahuan, gagasan dan pandangan dari berbagai sudut pandang.
“Oleh karena itu peran asosiasi media online sangat penting dalam mengkoordinasikan upaya mengarah pada penyajian informasi yang akurat, berimbang dan beretika,” ujarnya.
Lebih lanjut Gubernur Koster mengapresiasi keberadaan media online di Bali, khususnya pada anggota SMSI Bali yang telah membantu mensosialisasikan program pembangunan sebagai implementasi visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.
Bagi Gubernur, media online telah berkontribusi dalam upaya kebangkitan ekonomi Bali melalui promosi potensi ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur dan turut mensukseskan event-event internasional maupun nasional yang diselenggarakan di Bali.
“Saya sangat menyadari tanpa peran insan media online berbagai pencapaian pembangunan Bali tidak akan berada di titik sekarang ini,” ucap Gubernur Koster.
Sejalan dengan tema yang diangkat pada Musprov SMSI Bali yaitu ‘Meningkatkan Profesionalisme Media Online di Tengah Kompetisi Platform Digital’, Gubernur mengajak media online untuk mengambil langkah upaya strategis dengan membangun profesionalisme ditengah berbagai isu penting yang mempengaruhi industri media online.
“Dimulai dari etika jurnalisme khususnya yang berkaitan dengan jurnalisme digital, tantangan dan teknologi hingga peran media online dalam proses demokrasi dan pendidikan literasi media,” jelasnya.
Sebagai salah satu asosiasi media yang diakui Dewan Pers, SMSI Bali memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menyajikan informasi yang akurat, tetapi juga untuk menjaga integritas profesi jurnalistik. Etika dan rasa tanggung jawab harus tetap menjadi pedoman dalam setiap langkah anggota SMSI Bali.
Masyarakat diminta harus tetap waspada dalam kemajuan digital, karena di era digital ini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital, termasuk platform asing yang tidak beredaksi atau dikendalikan oleh kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Media-media ini cenderung mementingkan sisi komersial dan mengorbankan kualitas isi berita. Kita juga masih mendapat ancaman berita bohong atau hoax, yang bukan saja mengancam progres pembangunan namun berpotensi menimbulkan disintegerasi bangsa,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan upaya untuk meminimalisir dampak dari berita bohong, salah satunya dengan melakukan literasi digital kepada generasi muda sebagai pengguna aktif media digital. Namun lebih penting bagi Gubernur, peran media dalam mengawal pemberitaan yang jernih, edukatif dan berkualitas.
“Bahwa media merupakan arus utama informasi, maka media harus menjadi rumah penjernih informasi sehingga dapat menyajikan informasi yang terverifikasi, terpercaya, serta berperan mengaplikasikan kebenaran, menyingkap fakta dan membangun optimisme serta mendukung penguatan nasionalisme,” imbuhnya.
Pelaksanaan Musprov I SMSI Provinsi Bali juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, serta Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja.
Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono berharap dengan diselenggarakannya Musprov pertama SMSI Bali, SMSI bisa eksis menjadi mitra Pemerintah dan masyarakat di Bali.
Juga, SMSI bisa menjalin komunikasi kepada semua kalangan dan bisa menjadi suatu kekuatan yang membangun kedaulatan marwah masyarakat Bali, sehingga SMSI menjadi ujung tombak media yang bisa memberikan suatu kontribusi yang positif untuk kemajuan, terutama pada tujuan wisata di Bali.
“Karena Bali ini menjadi ikon di Indonesia terkait tujuan wisata luar negeri,” katanya.
Menurutnya SMSI yang merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media telah berbadan hukum diminta untuk tidak takut apabila tidak terverifikasi oleh dewan pers.
“Karena verifikasi adalah salah satu bentuk pembredelan, cuma caranya saja sistemik. Itu cara-cara membredel media di daerah-daerah. Apalagi Bali adalah daerah yang multikultural dimana disini sangat heterogen masyarakatnya, jadi kalau semua harus diatur, semua konten harus melapor ke dewan pers ini berbahaya,” jelasnya.
Terkait rencana Pemerintah untuk memberlakukan Perpres mengenai Hak Penerbit (Publisher Rights), SMSI secara tegas menolak pasal 8 bab V terkait verifikasi. Yono Hartono meminta pasal verifikasi tersebut untuk dihapus, karena baginya bertentangan dengan kemerdekaan pers dan bertentangan dengan undang-undang Pers No. 40 tahun 1999.
“Semua pasal redaksional di perpres kami setuju, tapi satu kami minta pasal verifikasi dihapus karena itu bertentangan dengan kemerdekaan pers dan UU Pers nomor 40 tahun 99 dan itu juga melanggar semangat reformasi Indonesia,” pungkasnya. (*)