Bapenda Lebak Buka Layanan Pembayaran PBB via QRIS di Car Free Day, Wajib Pajak Berkesempatan Dapat Hadiah

oleh
Caption: Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso
Caption: Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso

FAJARBANTEN.CO.ID- Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Rangkasbitung akan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan Car Free Day di Alun-alun Rangkasbitung, Minggu (7/6/2026).

Layanan pembayaran PBB tersebut akan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB di area depan Pujasera Alun-alun Rangkasbitung. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran PBB secara non-tunai menggunakan metode pembayaran digital QRIS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya pada layanan pembayaran pajak daerah.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, penggunaan QRIS juga menjadi bagian dari percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan aman,” kata Agung kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga  Garuda Indonesia Catat Kenaikan Pendapatan

Menurut Agung, pemanfaatan sistem pembayaran digital diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Bapenda Kabupaten Lebak bersama Bank BJB Cabang Rangkasbitung juga menyiapkan hadiah langsung bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS selama kegiatan berlangsung. Hadiah akan diberikan selama persediaan masih tersedia.

Agung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut karena dinilai lebih praktis, cepat, dan aman. Selain itu, pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Usulan Raperda Penanaman Modal Untuk Iringi Dinamika Perubahan Peraturan

“Kami mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk hadir dan memanfaatkan layanan ini. Dengan membayar PBB tepat waktu melalui QRIS, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan transaksi, tetapi juga turut berpartisipasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap penggunaan sistem pembayaran digital dalam pelayanan publik dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari budaya baru yang modern, efisien, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat. (Ajat)