86 Kendaraan ASN Nunggak Pajak, Bapenda Banten Gercep Langsung Tagih ke OPD Terkait

oleh

fajarbanten.co.id – Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melakukan razia kepada kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan hasil pendataan dari razia, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mencatat terdapat 86 kendaraan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dari jumlah tersebut, Deden memperkirakan terdapat potensi pajak mencapai sekitar 200 juta kendaraan roda 4 sejumlah dinas yang ada di lingkungan Pemprov Banten.

“Ternyata banyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak,” kata Deden dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Songsong Tahun 2024 dengan Inovasi dan Prestasi

Untuk kendaraan yang menunggak pajak, kendaraan para ASN langsung diberikan stiker yang bertuliskan ‘kendaraan anda belum membayar pajak’.

Selain kendaraan pribadi milik ASN, dari hasil razia juga ditemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB.

Oleh karenanya, Deden meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat membayar pajak kendaraannya.

Terlebih, pegawai pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.

“Selama ini kita selalu menekankan kepada masyarakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami menekankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak,” jelas Deden.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang : Sekolah Swasta Gratis Harus Tepat Sasaran

“Dengan begitu diharapakan kepatuhan masyarakat akan lebih terdorong, dan ini kan harus diawali dari kami,” sambung Deden.

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari mengungkapkan, terdapat tiga Samsat yang dilibatkan dalam razia, yakni Samsat Kota Serang, Samsat Ciruas, dan Samsat Pandeglang.

Atas tunggakan pajak kendaraan para ASN dan Dinas, Rita bakal melakukan inventarisir dan langsung meminta OPD terkait untuk segera membayarnya.

“Seperti kata Pak Sekda, nanti kita klaster berdasarkan OPD mana saja, lalu akan koordinasi dengan kepala OPD terkait, apakah pembayarannya dipotong dari tunjangan atau langsung dibayar ke samsat terdekat,” tegas Rita.

Baca Juga  ISOWAKU BANTEN Ucapkan Belasungkawa Mendalam Atas Wafatnya Wakil Bupati Serang

Terkait razia untuk para ASN, Rita belum bisa memastikan apakah bakal dilakukan kembali atau tidak.

“Kita lihat nanti, sifatnya kejutan,” kata Rita.

Terakhir, Rita menegaskan kepada para ASN agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak. Bagaimanapun, kata Rita, ASN harus menjadi contoh yang baik.

“ASN itu harus jadi contoh bagi masyarakat. Pajak kendaraan wajib dibayar tepat waktu sesuai kendaraan yang digunakan,” tutup Rita. (***)