Pemkab Lebak Percepat Perizinan OSS untuk Dorong Investasi

oleh
Kepala DPMPTSP Lebak, Lingga Segara.
Kepala DPMPTSP Lebak, Lingga Segara.

FAJARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya meningkatkan investasi dengan mempercepat layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan berusaha, meski masih dihadapkan pada tantangan infrastruktur dan tata ruang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan proses perizinan dilaksanakan sesuai standar pelayanan dan tingkat risiko usaha. Perizinan diterbitkan melalui OSS setelah seluruh persyaratan serta rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait dinyatakan terpenuhi.

Menurut Lingga, sektor perdagangan serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kategori risiko rendah menjadi salah satu bidang yang proses perizinannya relatif cepat. Untuk usaha berisiko rendah, Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat berfungsi sebagai izin tunggal.

“Lebak kini mengandalkan potensi Kawasan Industri Hijau, 13 Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta hilirisasi agroindustri untuk menarik investor. Potensi lain yang turut dipromosikan meliputi sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM,” ujar Lingga kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga  Ungkap Kematian 15 Ekor Badak di Kawasan TNUK, HMI Akan Gelar Demo Besok

Meski demikian, DPMPTSP mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan investasi, di antaranya keterbatasan infrastruktur, persoalan tata ruang, kondisi demografi, serta ketentuan mengenai kawasan yang dilindungi.

Ke depan, Pemkab Lebak akan terus memperkuat promosi potensi unggulan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Percepatan dan fasilitasi layanan perizinan menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Lebak dalam menarik minat investor. (Ajat)