Pemkab Pandeglang Resmi Terbitkan Surat Pembatalan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel

oleh

Fajarbanten.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menerbitkan surat pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.

Surat pembatalan dengan nomor 100.2.2.3/1449-Setda/2025 itu ditandatangani pada 15 September 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi dan pertimbangan dari berbagai pihak.

Kepala Diskomsantik Pandeglang sekaligus juru bicara Pemkab Pandeglang, TB Nandar Suptandar, mengatakan keputusan pembatalan PKS didasarkan pada masukan masyarakat serta hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Lapas Cilegon dan BNNK Kota Cilegon Gelar Kegiatan Koordinasi Anti-Narkoba

“Pertama, hasil audiensi dengan masyarakat di dua desa dan satu kelurahan yang mayoritas menolak dilanjutkannya kerja sama pengelolaan sampah tersebut. Kedua, hasil konsultasi Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur yang merekomendasikan pengkajian ulang apabila terdapat penolakan dari masyarakat,” Ungkap Nandar, Senin 15 September 2025.

Selain itu, menurut Nandar, Pemkab Pandeglang juga menerima pertimbangan dari DPRD Pandeglang, Forkopimda, serta tokoh agama.

Baca Juga  AZKO Seramg Isi Ramadhan dengan Berbagi Kebahagiaan

“Mereka menilai kerja sama ini berpotensi menimbulkan inkondusifitas dan belum didukung kesiapan sarana, prasarana, serta tata kelola yang memadai di TPA Bangkonol,” ujarnya.

Hasil rapat evaluasi perjanjian kerja sama pada 2 September 2025 yang dihadiri Tim TKKSD Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, serta Bagian Tata Pemerintahan Tangsel, juga menyepakati pembatalan kerja sama tersebut.

Dengan terbitnya surat pembatalan ini, lanjut Nandar, Pemkab Pandeglang menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Tangsel.

Baca Juga  Swiss-Belexpress Cilegon Rayakan Momen Hari Kasih Sayang Dengan Paket Spesial “Eternal Romance” dan “Stand Up For Love”

“Dengan pembatalan ini, Pemkab Pandeglang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pembatalan ini. Namun demikian, Pemkab tetap memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas kerja sama yang telah terjalin,”ucapnya.

Ia menegaskan, meskipun kerja sama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap harus dijaga.

“Harapan kami, meskipun kerja sama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap terjaga di masa mendatang,” tandasnya.(Asep).