Open Bidding Sekda Pandeglang Masuk Tahap Pembentukan Pansel

oleh
Kantor BKPSDM Pandeglang

Pandeglang,Fajarbanten.co.id – Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan kini memasuki tahap awal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, mengatakan saat ini baru sampai pada proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).

“Tahapan open bidding saat ini baru sampai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), ada beberapa unsur yang harus dilibatkan mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, kalangan birokrasi. Yang pasti, ketua Panselnya dari lingkungan BKPSDM,”ungkap Didin, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga  AMIRA Desak Pemkab Pandeglang Tolak Kerja Sama Penampungan Sampah dari Tangsel

Ia menambahkan, setelah Pansel terbentuk, akan diterbitkan keputusan Bupati. Selanjutnya, tim akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal seleksi.

“Nanti setelah pembentukan Pansel ditandatangani dengan keputusan Bupati, baru akan dilakukan rapat pembentukan jadwal tahapan seleksi,” jelasnya.

Didin menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta perwakilan menjadi anggota Pansel.

“Kita sudah bersurat ke sana untuk meminta tim Pansel, siapa saja itu mah yang akan ditunjuk oleh provinsi. Bisa dari Inspektorat, Kepala BKD Provinsi, itu juga tergantung penunjukan langsung dari provinsi,” tuturnya.

Baca Juga  Bejat !! Pria Lansia Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Menurutnya, anggota Pansel biasanya terdiri dari lima orang dengan latar belakang berbeda. Namun hingga saat ini pihaknya belum memastikan apakah semua undangan sudah mendapat respons.

“Untuk kesiapannya kami juga belum ngecek ke sana ke bidang Diklat, apakah sudah ada jawaban dari masing-masing yang ditujunya,” katanya.

Lebih lanjut, setelah pembentukan Pansel, proses seleksi akan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal pendaftaran, seleksi administrasi, hingga ke tahapan berikutnya.

Baca Juga  Setelah Siswa, Ibu Hamil dan Balita di Menes Pandeglang Kini Dapat Makan Bergizi Gratis

“Setelah pembentukan Pansel, akan menyusun tahapan seleksi, mengadakan pengumuman jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi. Baru ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses open bidding hanya bisa dilanjutkan apabila minimal tiga orang mendaftar sebagai calon peserta. “Minimal tiga orang yang daftar ikut serta open bidding,” pungkasnya. (Asep)