Joki Absen ASN Masih Marak di Pandeglang, AMIRA Kritik Program 100 Hari Kerja Dewi-Iing Dinilai Gagal

oleh
Gambar ilustrasi absensi elektronik berbasis sidik jari (fingerprint).

Fajarbanten.co.id – Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) menilai gagalnya program 100 hari kerja Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi dalam membenahi tata kelola birokrasi internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, seiring maraknya praktik joki absensi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Kritik tersebut disampaikan karena selama tiga bulan pertama pelaksanaan program prioritas, belum terlihat kemajuan signifikan dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme ASN.

” Kami menilai program 100 hari kerja Dewi-Iing tidak menunjukkan hasil yang konkret. Salah satu indikatornya adalah masih maraknya praktik joki absensi yang manipulatif,” ungkap Ketua AMIRA, Iik Rohikmat, Selasa 17 Juni 2025.

Baca Juga  Telkomsel Melalui IndiHome TV Hadirkan Tayangan EPL dan Olahraga Kelas Dunia Melalui Paket Minipack SPORT

Fenomena titip absen atau joki absensi dinilai merusak integritas birokrasi dan mencederai pelayanan publik yang seharusnya berbasis akuntabilitas. Menurut Iik, lemahnya pengawasan internal dan sikap permisif terhadap pelanggaran disiplin menjadi penyebab utama persoalan ini terus berulang.

” Kalau urusan internal saja tidak mampu dibenahi, bagaimana publik bisa percaya terhadap kinerja pelayanan yang diberikan? Jangan sampai masyarakat merasa dikhianati oleh birokrasi yang tidak disiplin dan minim etika kerja,”tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya ketegasan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindak pelanggaran kedisiplinan pegawai. Pihaknya mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh kepala OPD, termasuk ASN yang terindikasi melakukan manipulasi kehadiran.

Baca Juga  Unik! Lapas Cikarang Gelar Sidang TPP Online Bernama 'Si Tampol'

“Masalahnya bukan hanya pada teknologi absensi, tetapi lebih pada komitmen moral dan keberanian untuk menegakkan aturan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Farid Fikri, mengakui potensi penyalahgunaan sistem fingerprint oleh oknum ASN masih sangat mungkin terjadi.

“Masih ada celah. Bisa saja seorang pegawai nitip absen ke temannya. Apalagi jika tidak diawasi dengan ketat,” katanya kemarin.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Panen Perdana Telur Ayam

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah ASN yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan, termasuk dengan pemberhentian. Namun hingga kini, BKPSDM belum menerima laporan resmi terkait praktik joki absensi secara langsung.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Pandeglang tengah mempertimbangkan untuk mengganti sistem absensi fingerprint dengan teknologi yang lebih canggih seperti face recognition guna meminimalisasi celah manipulasi kehadiran.

“Jika anggaran memungkinkan, kami akan usulkan kepada pimpinan untuk mengganti sistem absensi dengan pemindai wajah. Ini jauh lebih akurat dan sulit dimanipulasi,” ungkapnya. (Asep)