Jelang SPMB, Isu Lama Kasus Asusila di SMKN 1 Rangkasbitung Kembali Mencuat, Ini Penjelasan Pihak Sekolah dan KCD Pendidikan

oleh
Kepala SMKN 1 Rangkasbitung, Edi Ruslani (kiri) dan Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten, Gugun Nugraha

FAJARBANTEN.CO.ID-Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), isu lama terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua siswa SMKN 1 Rangkasbitung kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang terjadi sekitar satu tahun lalu ini kembali mencuat di tengah persiapan sekolah menyambut tahun ajaran baru.

Peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan Kepala SMKN 1 Rangkasbitung, Edi Ruslani, terjadi di luar lingkungan sekolah dan telah ditangani melalui mekanisme pembinaan internal serta pendampingan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Meski kejadian tersebut terjadi di luar sekolah, kami tetap mengambil langkah-langkah pembinaan, pendampingan psikologis, dan edukasi terhadap kedua siswa. Baik pelaku maupun korban merupakan siswa aktif kami, sehingga menjadi tanggung jawab moral kami untuk melindungi dan membimbing mereka,” ujar Edi, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Naik Kelas, Pelaku UMKM Cimahi Dilatih Keterampilan Digital Marketing oleh Telkom University

Edi menjelaskan bahwa pihak sekolah mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam menanggapi peristiwa tersebut, dan telah bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberikan pendampingan, termasuk merujuk korban untuk konseling ke BP2KBP3A Kabupaten Lebak.

“Secara administratif, pelaku telah membuat pernyataan dan diberikan pembinaan secara berkelanjutan. Korban juga mendapat pendampingan psikologis. Kami mengedepankan pendekatan pendidikan dan pemulihan mental agar siswa bisa kembali menjalani proses belajar dengan baik,” tambah Edi.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Jadi Model Nasional Berkat Sinergi Jaringan Hotel Archipelago dan Pemerintah Banten

Lebih lanjut, Edi menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik. Ia juga menyatakan bahwa sekolah telah memperketat pengawasan dan menerapkan kebijakan baru guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami akan memperkuat pengawasan di area publik sekolah dan memperjelas aturan perilaku serta sanksi disiplin. Ini bukan hanya tugas sekolah, tapi juga peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak-anak di luar lingkungan sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, saat dikonfirmasi berharap semua pihak dapat menyikapi kasus ini dengan bijak, mengingat dampaknya terhadap psikologis siswa.

Baca Juga  Tinjau Sekolah, Wabup Pandeglang: Kita Inventarisasi Kerusakan Sekolah Demi Kenyamanan KBM

“Peristiwa ini sudah terjadi lama dan sudah ditangani dengan semestinya. Saya berharap tidak lagi dibesar-besarkan agar tidak mengganggu masa depan anak-anak tersebut. Terlebih saat ini sekolah sedang fokus pada pelaksanaan SPMB yang akan digelar pada 16 Juni,” ujar Gugun.

Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus seperti ini perlu pendekatan yang bijak, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. (Ajat)