Akibat Jalan Rusak, Seorang Ibu di Pandeglang Harus Ditandu Usai Melahirkan

oleh
Seorang Ibu hamil warga Kampung Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang ditandu warga usai melahirkan.

FAJARBANTEN.CO.ID-Seorang ibu bernama Jani, warga Kampung Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, harus ditandu sejauh satu kilometer usai melahirkan karena akses jalan ke fasilitas kesehatan rusak parah.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 15 Mei 2025, dan menjadi perhatian setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Jani keluar dari pos kesehatan desa (Poskesdes) dengan ditandu menggunakan bambu dan sarung oleh dua warga. Beberapa warga lain turut membantu dengan membawa senter untuk penerangan.

Baca Juga  DPD KNPI Pandeglang Siap Melaksanakan Rapimpurda dan Musda Ke XII

“Ditandu karena kondisi jalannya rusak, kalau pakai kendaraan riskan kegejlok-gejlok,” kata Angga, warga setempat yang juga tenaga medis di desa tersebut. Senin 19 Mei 2025.

Angga menyebut, saat hendak melahirkan, Jani berjalan kaki ke Poskesdes, dan ditandu setelah melahirkan anak ketiganya.

“Ditandu usia melahirkan dengan jarak 1 kilometer. Pas hendak melahirkan ibu itu jalan kaki,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Diduga Cabuli Delapan Siswi

Menurut Angga, kondisi ini bukan kali pertama terjadi.”(Ditandu) sudah sering dari dulu,” ucapnya.

Angga menambahkan, upaya perbaikan jalan sudah dilakukan namun belum optimal. “Perbaikan jalan ada sedikit-sedikit, terus sekarang pakai dana desa udah dibangun, cuman hanya 100 meteran,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Camat Cikeusik, Wahyu mengaku, pihaknya baru mendapatkan informasi soal adanya pasien yang ditandu oleh warga akibat kondisi jalan rusak.” Belum tau itu, belum ada informasi dari warga,”katanya.

Baca Juga  100 Hari Menjabat, Wabup Pandeglang Minta Maaf soal Jalan Rusak Usai Kasus Ibu Hamil Ditandu Viral

Wahyu menjelaskan, kondisi jalan di wilayah itu memang kawasan perhutani, jadi tidak bisa dibangun oleh Pemkab Pandeglang, melainkan masuk pada kawasan perhutani.

“Iya, karena jalannya kawasan perhutani jadi gak bisa dibangun oleh Pemkab Pandeglang,” imbuhnya.(Asep M).