Aktivis Lebak Selatan Kritik Bangunan Baru Di Depan Rumah Dinas (Rumdin)

oleh

fajarbanten.co.id-Bangunan baru di depan Rumah Dinas (Rumdin) dokter puskesmas Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten menuai sorotan dari kalangan aktivis Lebak Selatan. Pasalnya pendirian bangunan di lahan fasilitas Umum tersebut mengundang kecemburuan masyarakat dan dinilai ada kesewenang wenangan pejabat yang mengijinkan untuk pendirian bangunan tersebut.

“Berdirinya bangunan tersebuta memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat dan akan menimbulkan cemburu sosial buat masyarakat yang lain,” ujar Agus Rusmana. Rabu (16/04/2025).

Menurutnya, dengan berdirinya bangunan tersebut banyak pihak yang bertanya tanya siapa yang memberikan ijin sehingga lahan fasum tersebut bisa digunakan untuk mendirikan sebuah bangunan pribadi.

Agus berharap pihak terkait yang memberikan ijin dilahan halaman rumdin dokter puskesmas malingping itu agar lebih bijak lagi ketika memberikan ijin.

“Saya berharap pihak terkait yang memberikan ijin agar bisa lebih bijak dalam memberikan keputusan jangan sampai mencidrai masyarakat yang lain dan saya sepakat kalau bangunan tersebut di bongkar kembali,” tegasnya.

Baca Juga  Perekonomian Provinsi Banten kembali Menunjukkan Peningkatan

Sementara Dadan Rusman Wardana Camat Malingping saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, bangunan tersebut milik salah satu pengusaha UMKM bernama Ja’far.

“Bangunan Itu atas nama saudara Ja’far yang punya RB UMKM suka buat kue itu,” terang Dadan.

Mengenai yang mengijinkan untuk penggunaan pasum tersebut Dadan menyebut tidak ke kecamatan ijinnya melainkan ke dinas kesehatan.

Baca Juga  Hemaviton Fit & Health Festival 2024 Sukses Menginspirasi Masyarakat Bandung Untuk Hidup Sehat dan Aktif

“Tidak ke pihak kecamatan izinnya, tapi ke dinas kesehatan karena asetnya punya dinas kesehatan. Itu kan rumah dinas dokter,” pungkasnya.[Rijal]