Pada Debat Kedua: Ditanya Terkait Strategi dan Solusi Perbaiki Jalan, Fitron Dinilai Hanya Omon-omon

oleh

Fajarbanten.co.id- Pada debat kedua Pilkada Kabupaten Pandeglang yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 19.00 wib. Para pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang saling adu narasi seputar penyelesaian permasalahan pembangunan khususnya dalam sektor infrastruktur.

Dalam sesi saling tanya jawab pada debat tersebut, pasangan calon (paslon) nomor utut 2 Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi menyindir paslon nomor urut 2 Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya yang kerap melontarkan argumen tentang jalan rusak. Sehingga, Iing menyebut, bahwa apa yang disampaikan Fitron hanya omon-omon doang.

“Bukan berbicara setiap periode itu membangun jalan 20 persen. Jadi yang di pertanyakan bu Dewi itu tentang strategi dan solusi untuk menuntaskan infrastruktur di Pandeglang dengan anggaran yang terbatas. Tapi jawaban Fitron tidak sesuai dengan pertanyaan. Jadi saya menilai jawaban Fitron itu hanya omon-omon doang,” kata Iing.

Baca Juga  Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: Roy Suryo Tukang Fitnah

Menurut Iing bahwa untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan salah satunya infrstruktur itu tidak cukup dengan omon-omon doang. Tetapi harus ada solusi dan setrateginya.

“Kalau hanya bisa omon-omon doang ya tidak akan menyelesaikan persolan pembangunan,” kata Iing.

Ia menjelaskan bahwa setrtegi untuk menuntaskan soal infrstruktur itu butuh kebijakan penganggaran. Oleh karena itu harus ada penganggaran yang terukur untuk menuntaskan pembangunan infrastriktur di Pandeglang.

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Firdaus Tegaskan TNI, POLRI dan ASN Netral Pada Pilkada 2024

“Terkait untuk menuntaskan pembangunan jalan di kabupaten Pandeglang kurang lebih membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 triliun. Nah, di bawah kepemimpinan Dewi-Iing ini yang menjadi PR dan harapan masyarakat Insya Allah pembangunan infrastruktur akan tertuntaskan,” tuturnya.

Menurut Iing, saat ini jalan yang masih rusak di Kabupaten Pandeglang sepanjang 272,03 Kilometer, dan sepanjang 173 kilometer masuk kategori rusak berat. Hal tersebut akan tuntas apabila Pemkab memiliki anggaran Rp 2 triliun.

“Dalam UU nomor 1 ahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, di situ disebutkan Pasal 147 ayat (1), menerangkan bahwa keuangan APBD Kabupaten Pandeglang minimal 40 persen untuk belanja infrastruktur dasar. Nah, ini yang harus kita ketahui bersama sehingga hari ini APBD kita asumsinya Rp 2,7 triliun paling minimal 40 persen, maka per tahun akan ada alokasi anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk pembangunan jalan Kabupaten,”ungkapnya.

Baca Juga  Evaluasi Kampanye, Debat, & Tren Kekuatan Elektoral Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Menjelang Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Kata Iing, jika pasangan Dewi-Iing terpilih berkomitmen untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Pandeglang dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar infrastruktur.

“Maka, di bawah kepemimpinan Dewi-Iing jawaban harapan masyarakat akan terlaksana, ditambah kolaborasi konstruktif antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat karena Ibu Dewi adalah kader dari partai Gerindra yang dipimpin oleh Pak Prabowo presiden Republik Indonesia,” ujarnya. (Iman)