KPU Pandeglang Adakan Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

oleh

Fajarbanten.co.id, Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, menggelar acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2024 di lapangan Baitulhamdi, Desa Alaswangi, Kecamatan Menes, pada Kamis 14 November 2024.

Dalam simulasi tersebut, KPU Pandeglang telah melibatkan 525 pemilih sesuai dengan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tempat Penghitungan Suara (TPS) 04 Desa Alaswangi.

Pantauan dilokasi, antuasias ratusan masyarakat memadati lokasi simulasi pemungutan suara, namun sebagian antri menunggu panggilan dari petugas KPPS.

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, acara simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarkat tentang mekanisme pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga  Gerindra Usung Duet Nasir-Wardan Maju Pilgub Riau

” Ini sebagai bentuk sosialiasi kepada masyarakat, bahwa pemilihan ini sudah tinggal 13 hari lagi. Sehingga masyarkat segara harus menentukan pilihannya sebelum datang ke TPS,”katanya.

Menurutnya, simulasi ini untuk mengukur akurasi waktu pemilihan di TPS. Sehingga kata dia, akan terukur berapa waktu yang dibutuhkan pemilih sebelum melakukan pemungutan suara.

“ Kita bisa mengukur berapa estimasi dari 600 orang pemilih yang dibutuhkan, jika 1 orang pemilih mencapai 3 menit, maka kita bisa terlihat berapa efektivitas layanan di TPS,”ungkapnya.

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Prima, Rutan Bangil Gelar Pelatihan Excellent Service

Dikatakan Nunung, simulasi ini juga bertujuan untuk menguji Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu menghadirkan keterbukaan (transparansi) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Nanti mereka akan mengujinya pada akhir dari kegiatan ini dengan menggunakan c plano dari hasil pemungutan di TPS saat ini,” paparnya.

Sementara itu, anggota KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mengimplementasikan regulasi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada serentak kepada badan ad hoc.

Baca Juga  Terus Dukung Budaya Silat, Bupati Serang Berikan Bantuan Gendang kepada Paguron

“Mereka dapat mengetahui estimasi proses pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga selesai, memaksimalkan penggunaan sirekap, dan menjadi langkah KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap Pilkada 2024 pada 27 November mendatang dapat berjalan dengan kondusif, lancar, aman, dan tertib. “Kesuksesan Pilkada ini bergantung pada empat indikator utama, yaitu jumlah partisipasi, penyelesaian seluruh tahapan pemilihan, minimnya pelanggaran melalui ketaatan pada regulasi, serta kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya.