Heboh! Todongkan Senjata Api Saat Duel Pelajar Pandeglang, Ternyata Hanya Korek Api

oleh

Fajarbanten.co.id – Video perkelahian antar pelajar yang terjadi di lapangan Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, viral di media sosial (Medsos). Insiden ini melibatkan sejumlah pelajar SMP dan SMA, dengan salah satu di antaranya membawa senjata tajam jenis golok dan benda yang menyerupai pistol.

Kepala Unit Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, membenarkan, bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga pelajar yang terlibat dalam perkelahian tersebut.

“Kami dari Unit PPA Polres Pandeglang telah mengamankan tiga pelajar yang terlibat dalam video viral ini. Kami juga telah menyita barang bukti berupa senjata tajam dan benda yang mirip senjata api,” katanya, Jumat 8 November 2024.

Baca Juga  Peringati HKB, KPP Banten dan PMI Cilegon Gelar "Ngopi Mantab" di Cipala

Robert menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan bahwa benda yang mirip pistol tersebut bukanlah senjata api sungguhan, melainkan korek api berbentuk pistol.
“Itu bukan senjata api asli, hanya korek api yang berbentuk pistol,” jelasnya.

Robert mengatakan, perkelahian ini merupakan lanjutan dari perselisihan sebelumnya. Namun, salah satu pelajar merasa tidak puas dengan hasil perkelahian sebelumnya, sehingga mereka sepakat untuk bertemu kembali.

Baca Juga  Pilgub Bengkulu : Elektabiltas Helmi Hasan-Mian Unggul di Semua Segmen Pemilih

“Setelah perkelahian sebelumnya, salah satu pelajar merasa tidak puas dan mengajak bertemu kembali, yang berujung pada perkelahian kedua di lapangan bola Kecamatan Cadasari,” katanya.

Robert menyatakan, bahwa korek api berbentuk pistol tersebut hanya digunakan untuk menakut-nakuti lawan. “Korek api berbentuk pistol itu digunakan untuk menakut-nakuti, bukan sebagai senjata sungguhan,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Robert, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok dan korek api berbentuk pistol serta tiga pelajar yang terlibat. Ketiga pelajar tersebut diketahui sebagai siswa di salah satu SMP negeri di Kecamatan Cadasari. Pihak kepolisian juga telah mengundang orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa setempat untuk mendampingi proses penyelidikan.

Baca Juga  Bapemperda DPRD Kota Bekasi Prioritaskan Raperda Nakes dan Pelaku Seni

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menilai apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini,” ujarnya

Atas kejadian ini, pihak kepolisian berencana memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut, mengingat mereka masih di bawah umur. “Kami akan memberikan pembinaan kepada mereka, karena usia mereka masih di bawah umur,”pungkasnya. (Asep)