Serius Nyalon Wagub, Dimyati Berhenti Dari Anggota DPR RI

oleh

Fajarbanten.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Raden Ahmad Dimyati Natakusumah resmi berhenti dari jabatannya, per tanggal 19 September 2024. Pengunduran tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan agar fokus dalam pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Wakil Gubernur Banten, yang berpasangan dengan Andra Soni.

Apalagi pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, diusung dan didukung oleh partai Koalisi Banten Maju (KBM) yakni, Partai Gerindra, PKS, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PSI dan beberapa partai non parlemen lainnya.

Sementara, pemberhentian resmi dan ucapan terimakasih Presiden RI atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPR RI kepada Dimyati Natakusumah itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 109/P 2024 tentang, peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPR RI, Dimyati Natakusumah.

Baca Juga  Sharp Luncurkan Purefit Mini - Series Produk Penjernih Udara Dengan Kemampuan Ganda

Surat peresmian pemberhentian antar waktu (PAW) tersebut, ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negera RI, Nanik Purwanti.

Juru bicara (Jubir) Dimyati Natakusumah, Asep Sujana membenarkan, Bakal Calon Wakil Gubernur Banten, Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, resmi berhenti dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

“Ini bentuk komitmen Pak Dimyati, untuk memajukan Banten melalui kontestasi Pilkada Banten 2024. Ini juga, bagian dari etika politik Pak Dimyati mencalonkan Wakil Gubernur Banten, dengan tidak lagi menggunakan hak – hak dan fasilitas sebagai anggota DPR RI,” kata Asep, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga  Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Tercatat Surplus Sebesar USD 1,17 Miliar

Menurut Asep, Dimyati Natakusumah telah menjabat anggota DPR RI tiga periode, dan banyak hal yang disumbangkannya untuk negara. Apalagi, beliau ini banyak berkiprah di komisi III DPR RI, yang ikut mengawal penegakkan dan kemajuan supremasi hukum di bangsa ini.

“Kami yakin, Pak Dimyati akan mampu dan amanah menjalankan tugasnya dengan baik, saat nanti menjadi Wakil Gubernur Banten mendampingi Gubernur Banten, Pak Andra Soni. Kami juga meyakini, Pak Andra Soni dan Dimyati Natakusumah menang satu putaran pada Pilkada Banten 2024,’ kata Asep.

Baca Juga  Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang di Malingping, Satu Masjid dan 12 Rumah Rusak

Selain itu tambahnya, pasangan Andra Soni dan Dimyati memiliki visi dan misi mulia yakni, memprogramkan kuliah atau sekolah gratis , kesehatan gratis dan mendorong pembangunan desa melalui bantuan Rp 1 Miliar per Desa.

Untuk diketahui pula, sebelumnya Andra Soni mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. (Iman)