50 Caleg Terpilih DPRD Pandeglang Dilantik 26 Agustus

oleh

Fajarbanten.co.id – Jabatan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2019-2024 akan berakhir. Pelaksanaan paripurna pemberhentian, sekaligus pelantikan anggota DPRD Pandeglang terpilih periode 2024-2029 tengah dipersiapkan oleh Sekretaris DPRD Pandeglang.

“Sedang kita persiapkan dan sudah mencapai 90 persen,” kata Suaedi Kurdiatna, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa 13 Agustus
2024.

Suaedi menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan anggota DPRD terpilih dari KPU Pandeglang sudah diterima. Saat ini Setwan masih menunggu anggota dewan terpilih melengkapi persyaratan sebelum pelantikan.

Baca Juga  Paslon Dewi-Iing Segera Ditetapkan Bupati Terpilih, Komisioner KPU: Kita Tunggu Surat dari MK

“SK penetapannya sudah kami terima dari KPU. Sekarang kami sedang melaksanakan pembenahan administratif, termasuk kelengkapan berkas anggota dewan yang baru, dan yang lama seperti surat kesehatan, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), termasuk dari masing-masing partai,”katanya.

Setelah berkas semua anggota DPRD lengkap, lanjut Suaedi, berkas persetujuan untuk pelantikan bakal disampaikan kepada Pemkab Pandeglang, dan Pemprov Banten.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Terima Kunjungan PWI Kabupaten Banyuasin

“21 hari menjelang pelantikan, nanti kita ajukan SK pelantikan, dan pengangkatan anggota dewan terpilih ke pemda, dan provinsi,” katanya.

Dikatakan Suaedi, rencana pelantikan anggota DPRD Pandeglang terpilih akan digelar pada Senin 26 Agustus 2024. Dari 50 anggota dewan yang akan dilantik, yang berstatus petahana ada 27 orang, sehingga sisanya 23 orang merupakan wajah baru.

Baca Juga  Rawan Kecelakaan, Jalan Nasional di Menes Baru Dibangun Sudah Rusak Lagi

“Kan akhir masa jabatan anggota dewan periode yang lama habisnya 26 Agustus, maka pelantikan anggota dewan yang baru kita ajukan 26 Agustus. Dewan yang akan dilantik, totalnya 60 persen anggota lama, dan 40 persen anggota baru,” jelasnya. (Asep)