Bank Zoel Institute: KPU dan Bawaslu Jangan Cari Kambing Hitam Atas Kejanggalan Pemilu 2024

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID- Pengamat politik Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, mereka menganggap banyak kejanggalan dalam pemilu tahun ini.

Salah satu nya, Zulpikar pengamat politik Bank Zoel Institute Kabupaten Tangerang mengatakan kejanggalan tersebut ditimbulkan oleh penyelenggara Pemilu itu sendiri, diantaranya data yang ada di Web resmi KPU yang aneh hingga banyak salinan C1 yang tidak ditantangani dengan lengkap oleh KPPS.

Bahkan kata Zulpikar penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga  Bisnis Aqiqah Menjamur, Letha Aqiqah Hadir Jadi Solusi Tepat dengan Harga Terjangkau

“ Seharusnya KPU bekerja Profesional, tampilksn data sirekap seakurat mungkin, tetapi yang terjadi mengapa sebaliknya dan ini menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Kata Zulpikar, terdapat dugaan C1 yang tidak ditantangani dengan lengkap oleh penyelenggaran di TPS, ini tidak sesuai regulasi lho dan ini tidak sah bisa dinyatakam cacat hukum.

“Potensi cacat hukum, dalam proses pungut hitung Pemilu 2024 ini ada, dengan tanda tangan KPPS yang tidak lengkap menanda tangani C1,” ujarnya.

Baca Juga  Institut Tazkia Kembangkan Model Moderasi Beragama Berjiwa Pancasila

Zulpikar menyampaikan, dengan adanya dugaan C1 yang tidak ditandatangani oleh KPPS tersebut, pemilu berpotensi di ulang.

“Dengan berbagai macam kejanggalan tersebut, saya rasa ada potensi pemilu ini di ulang,” ujarnya.

Selain itu juga Zulpikar menanggapi propesionalise yang dilakukan Bawaslu RI dan KPU RI, menurutnya saat inj Bawaslu RI dan KPU RI mencari kambing hitam.

“Sikap yang tidak propesional dari KPU RI dan Bawaslu RI mereka mancari kambing hitam dan melempar kesalahan kepada penyelenggara di bawah dan ini tidak elok,” katanya.

Baca Juga  Jaringan 4G XL Axiata Siap Sukseskan MotoGP Mandalika

“Seharusnya Bawaslu RI dan KPU RI menjadi panglima tertinggi dalam peroses pemilu 2024, Bawaslu mengawasi semua tahapan dan berlaku seadil-adilnya dalam hukum pemilu dan KPU bekerja sesuai regulasi yang mereka ciptakan atau regulasi yang diamanahkan untuk mereka bekerja jangan cari kambing hitam jangan saling lempar tangan jangan juga saling lempar kesalahan,” tukasnya.(***)