Fajarbanten.co.id- Sebanyak 14 desa di kecamatan Malingping menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa (LPPDes) tahun anggaran 2024. Di Aula kantor kecamatan Malingping, Selasa (22/4/2025).
LPPDes merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintahan desa dalan penyelenggaraan pembangunan baik itu fisik maun non fisik yang bersumber anggarnya dari dana desa (DD), Anggaran dana desa (ADD), dana bagi Hasil ( DBH) , Bantuan provisi (Banprov).
Kepada wartawan usai membuka penyelenggaraan LPPDes tahun 2024, Camat Malingping, Dadan Rusman Wardhana, mengatakan kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan dan wajib dilakukan oleh kepala desa untuk melaporkan kegiatan pemerintahan baik dibidang fisik maupun sumber daya lainnya .
“Laporan ini harus disampaikan dalam LPPdes kepada Bupati melalui camat dalan setiap akhir tahun anggaran, dan sebelumnya laporan ini sudah dilakukan kepada masyarakat melalui BPD dalam Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan (LKPPDes),” Terangnya.
Dikatakan Dadan, mekanisme dalan LPPdes ini, para kepala desa dari 14 desa menyampaikan satu persatu dihadapan forum komunika pimpinan kecamatan (Forokopimcam), para ketua BPD se- kecamatan Malingping, para ketua Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (TPPKK), perwakilan perangkat desa sekdes dan kaur serta para perwakilan tokoh masyarakat.
” Para kepala desa ini menyampaikan seluruh kegiatan pemerintahannya mulai dari penyelenggaraan pembangunan termasuk sumber anggarnya dan penyelenggaraan pemerintahan di sumberdaya lainnya terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” Katanya.
Secara umum menurut Dadan , untuk wilayah kecamatan proses tahapan dari perencanaan hingga pembangunan itu berjalan baik termasuk dalan penggunaan anggarannya. Dari hasil pengamatan dan evaluasi dari 14 desa baik bidang pembangunan sarana prasarana, pembangunan kegiatan ketahanan pangan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
” Selanjutnya usai kegiatan ini selesai kami dari pemerintah kecamatan Malingping akan melaporkan kembali kepada Bupati Lebak dalam hal ini melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD) kabupaten Lebak,” Pungkasnya.(Rijal).