Wali Murid SMPN 1 Majasari Diminta Iuran Rp 450 Ribu Untuk Perpisahan dan Penataan Sekolah

oleh
Gedung SMPN 1 Majasari, Kabupaten Pandeglang

FAJARBANTEN.CO.ID-Sejumlah orang tua siswa kelas 3 di SMPN 1 Majasari, Kabupaten Pandeglang, diminta iuran sebesar Rp450 ribu oleh pihak sekolah. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai kegiatan perpisahan, penataan lapangan sekolah, dan pembelian map ijazah.

Namun, setelah adanya larangan dari pemerintah terkait penyelenggaraan acara perpisahan di sekolah, pihak SMPN 1 Majasari mengembalikan sebagian dari dana yang sudah dikumpulkan. Dari total Rp450 ribu, hanya Rp150 ribu yang dikembalikan kepada wali murid.

Kepala SMPN 1 Majasari, Arifudin, membenarkan bahwa awalnya sekolah berencana mengadakan acara perpisahan. Namun setelah adanya larangan, rencana tersebut dibatalkan.

Baca Juga  Sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York Delegasi Indonesia Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Pengurangan Kemiskinan

“Iurannya sebesar Rp450 ribu per siswa kelas 3. Karena ada larangan perpisahan, maka kami kembalikan Rp150 ribu. Sisanya sudah digunakan untuk map ijazah dan penataan lapangan,” ujar Arifudin saat ditemui di SMPN 1 Karangtanjung, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menjelaskan rincian iuran tersebut yaitu Rp150 ribu untuk perpisahan, Rp200 ribu untuk penataan lapangan, dan Rp100 ribu untuk map ijazah.

“Karena dana untuk map ijazah dan penataan lapangan sudah dibelanjakan, kami bingung bagaimana cara mengembalikan sisanya,” ujarnya.

Baca Juga  SMA Negeri 3 Pandeglang Gelar Gebyar P5, Wujudkan Sekolah Damai Tanpa Bullying

Saat ditanya mengenai upaya mengajukan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Arifudin mengaku pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan bantuan namun belum ada realisasi hingga saat ini.

“Sudah diajukan, tapi belum ada realisasi,” katanya.

Arifudin juga menyebutkan bahwa iuran tersebut tidak dibebankan kepada seluruh siswa kelas 3, melainkan hanya sekitar 25 persen dari total siswa. Ia menegaskan, kebijakan itu hasil musyawarah antara pihak komite sekolah dan sebagian siswa.

Baca Juga  Mahasiswa KKM Primagraha Salurkan Juz Amma Untuk Majlis Taklim

“Itu pun awalnya berdasarkan musyawarah antara Komite sekolah dengan para siswa. Itu pun tidak semua siswa, hanya sebagian saja,”paparnya.

Sementara itu, salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan karena uang yang dikembalikan tidak sesuai dengan jumlah yang sebelumnya diminta.

“Iya, uangnya memang dikembalikan, tapi cuma Rp150 ribu. Padahal kami setor Rp450 ribu. Karena perpisahan dibatalkan, harusnya uang dikembalikan semua,” ungkapnya. (Asep)