FAJARBANTEN.CO.ID-Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, meminta Pemerintah Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, segera menindaklanjuti serta menyelesaikan temuan yang disampaikan oleh Inspektorat Pandeglang.
“Memang saya belum ngecek ya ke Inspektorat. Tentu kalau ada temuan ya harus dikembalikan atau ditindaklanjuti, dengan menyelesaikan kegiatan yang jadi temuan itu,” ungkap Iing di Pandeglang, Kamis 4 September 2025.
Ia menegaskan, penyelesaian temuan penting dilakukan agar tidak merugikan negara maupun masyarakat.
“Supaya tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat. Karena kalau ada temuan itu yang dirugikan itu dua, pertama masyarakat dan negara,”jelasnya.
Iing menjelaskan, dana desa yang dikelola pemerintah desa merupakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, setiap temuan harus segera dituntaskan.
“Saya menghimbau dan meminta jangan pernah bermain-main dengan dana desa dan program-program pemerintah. Karena, pemerintah menurunkan anggaran itu semata-mata untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Meski mengaku belum mengetahui secara rinci besaran anggaran yang menjadi temuan, ia menekankan agar hal tersebut segera ditindaklanjuti.
“Harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, berapapun nilai anggaran yang jadi temuan itu,” katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Pandeglang menemukan adanya pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 di Desa Koroncong yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Temuan tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan fisik yang dilaksanakan pihak desa.
Inspektorat Pandeglang pun telah memberikan rekomendasi kepada Desa Koroncong agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan batas waktu 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan. (Asep)