FAJARBANTEN.CO.ID-Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga SMSI Banten yang juga owner dari media Bungas Banten Uyung Iskandar, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang melalui Rapat Kerja Daerah SMSI Provinsi Banten, pada hari Rabu 14 Mei 2025 lalu di Sekretariat SMSI Kota Tangerang Provinsi Banten.
Uyung Iskandar ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Banten Nomor 030/KPTS/SMSI-Banten/V/2025 Tentang Pengangkatan Uyung Iskandar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang.
“Menetapkan dan mengangkat saudara Uyung Iskandar selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga SMSI Provinsi Banten, sebagai Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang. Ditetapkan di Serang pada tanggal 16 Mei 2025 dicap dan ditandatangani Ketua SMSI Banten Lesman Bangun dan Sekretaris A. Fauzi Chan,” mengutip SK penunjukan Uyung Iskandar.
Pada kesempatan tersebut Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun menjelaskan, penunjukan Uyung Iskandar didasarkan kondisi objektif kevakuman pengurus SMSI Kabupaten Pandeglang.
Selanjutnya, untuk Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang agar segera menyusun program kerja tahun 2025, menyiapkan musyawarah Pengurus SMSI Kabupaten Pandeglang dan membentuk kepengurusan SMSI kabupaten Pandeglang masa bakti 2025-2028.
“Selain itu saya minta Plt Ketua segera mendata semua anggota SMSI di Kabupaten Pandeglang,” pungkas Lesman Bangun
Ditempat yang sama, Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang Uyung Iskandar mengatakan dirinya sesegera mungkin akan melaksanakan amanah organisasi.
“Saya akan segera menyusun program kerja dan menginventirisir perusahaan media online yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang agar dapat bergabung dengan SMSI,” pungkasnya.