Tolak MoU Sampah Tangsel, HMI Pandeglang Bawa Replika Keranda ke Pendopo

oleh
Gelombang penolakan terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang

Fajarbanten.co.id – Gelombang penolakan terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat.

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Pandeglang, Selasa 26 Agustus 2025.

Mereka menuntut agar Memorandum of Understanding (MoU) pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang benar-benar dihentikan.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk penolakan, membakar ban, hingga mencoret tembok dengan tulisan Tolak Sampah. Mereka juga membawa replika keranda mayat dan kuburan kecil yang ditancapkan foto Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, sebagai simbol matinya demokrasi akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga  Dinilai Lalai, Tambal Sulam Jalan Raya Pandeglang Memakan Korban

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh. Ilham, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras kerja sama itu karena dinilai merugikan masyarakat dan mengancam lingkungan.

“Keranda dan kuburan ini menandakan bahwa kami menilai bupati dan wakil bupati telah meninggal hati nuraninya. Kebijakan ini tidak pro rakyat dan hanya menimbulkan kegaduhan,” kata Ilham dalam orasinya.

Baca Juga  Membangun Harapan Baru di Tempat Baru: Pemindahan Warga Binaan Lapas Cilegon

Ia menilai, kerja sama itu berpotensi menimbulkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta mengancam kesehatan warga sekitar.

“TPA Bangkonol sampai saat ini tidak memiliki sistem pengelolaan limbah sesuai standar, tidak ada sanitary landfill, dan dokumen AMDAL pun tidak transparan. Ini kebijakan yang jelas merugikan rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Ilham menyebut MoU tersebut dibuat tanpa melibatkan masyarakat terdampak, sehingga mencerminkan sikap anti-transparansi pemerintah.

Baca Juga  Jadi Percontohan, Desa Talaga Akan "Dikeroyok" Sejumlah Kementerian dan Lembaga

“Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah. Daerah ini bukan tanah kosong yang bisa disesaki sampah dari luar tanpa pertimbangan etika, lingkungan, dan sosial. Kalau terus dibiarkan, jelas akan memengaruhi kesehatan warga sekitar TPA Bangkonol,” ujarnya. (Asep)