Fajarbanten.co.id – Polemik dugaan rekrutmen pegawai honorer secara tertutup di RSUD Aulia Pandeglang akhirnya mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, membenarkan adanya pengangkatan pegawai baru meskipun prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.
“Iya, saya sudah konfirmasi dengan Direktur RSUD Aulia. Memang benar ada proses pengangkatan pegawai, tetapi dilakukan secara tertutup dan hanya untuk lima orang, itu pun dengan spesifikasi tertentu. Karena di bagian radiologi memang dibutuhkan tenaga khusus. Satu orang di bagian radiologi diterima di RS Labuan, satu lagi masih sekolah, jadi terjadi kekurangan. Sementara pelayanan di radiologi harus tetap berjalan,” ungkap Doni saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu 24 September 2025.
Menurut Doni, perekrutan tersebut dilakukan karena kebutuhan yang bersifat mendesak, terutama di layanan radiologi dan Unit Gawat Darurat (UGD).
“Ada juga beberapa perawat yang diterima sebagai P3K, jumlahnya tiga orang. Jadi totalnya lima orang, dua untuk radiologi dan tiga perawat. Perawat tersebut akan ditempatkan di UGD. Untuk kebidanan tidak ada penerimaan karena jumlah bidan sudah mencukupi,” jelasnya.
Doni menegaskan bahwa proses pengangkatan ini tetap dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“Hasil konsultasi tadi juga menunjukkan bahwa RSUD Aulia masih berada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Direktur sudah berkomunikasi dengan Kadinkes karena memang ada keterkaitan di situ. Ini murni karena kebutuhan, apalagi bagian radiologi kosong. Kalau tidak segera diisi, siapa yang akan menangani pasien? Di UGD pun kami butuh perawat untuk memasang infus dan suntikan,” katanya.
Ia menambahkan, alasan mendesak menjadi dasar utama dilakukannya rekrutmen secara tertutup.
“Beda prosedur yang digeneralisasi secara umum. Prosedurnya khusus dulu yang memang sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan di RS Aulia masih ada yang kosong, otomatis pasien harus dilayani,” ujarnya.
Terkait mekanisme, Doni menjelaskan bahwa perekrutan tertutup tetap sah dilakukan selama sesuai aturan dan mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan.
“Prosedur perekrutan secara umum memang ada, tapi ada juga prosedur khusus yang menyesuaikan dengan kebutuhan. Di RSUD Aulia masih ada posisi yang kosong, otomatis pasien tetap harus dilayani,” ucapnya.
“Memang ada rekrutmen yang sifatnya terbuka dan ada yang tertutup. Karena kebutuhannya terbatas, maka dilakukan secara tertutup. Kecuali jika dibuka secara umum, maka prosesnya berbeda. Ini menyangkut hal-hal khusus yang benar-benar dibutuhkan,” jelas Doni.
Ia kembali menegaskan bahwa pertimbangan utama dilakukan rekrutmen tertutup adalah karena kebutuhan yang mendesak dan jumlah yang terbatas.
“Tadi juga sudah saya sampaikan, alasan dilakukan secara tertutup karena kebutuhannya sedikit dan sifatnya mendesak. Terutama di bagian radiologi, tidak sembarang orang bisa mengisi posisi tersebut. Dinas Kesehatan hanya dimintai pemberitahuan dan izin. Kalau Dinkes tidak mengizinkan, ya tidak bisa dilakukan. Tetapi jika diperbolehkan karena alasan kebutuhan, maka silakan saja,” pungkasnya.
Sebelumya diberitakan, Direktur RSUD Aulia Menes, Pandeglang, Dokter Rita Permatasari, enggan berkomentar terkait dugaan rekrutmen pegawai tenaga kesehatan yang dilakukan secara tertutup di lingkungan RSUD Aulia Menes, Pandeglang. (Asep)