Terkait Pencalonan Anak dan Adik Iparnya Pada Pilkada, Bupati Pandeglang Belum Berikan Restu

oleh

Fajarbanten.co.id- Bupati Pandeglang Irna Narulita belum memberikan restu kepada anaknya Risya Azzahra Rahimah Natakusuma dan adik iparnya Raden Dewi Setiani yang menjabat kepala Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang untuk mencalonkan bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pandeglang 2024.

“Belum tau ibu, kita liat aja. Ibu belum bisa jawab sekarang belum ada kepastian, rapat keluarga juga belum, coba nanti ibu tanya dulu serius apa tidak karena membangun Pandeglang harus butuh keseriusan, punya niat engga membangun Pandeglang,” kata Iran Narulita, yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Pandeglang, Kamis (25/4/2024).

Menurut dia, terkait pengambilan formulir tersebut tampak sepengetahuan dirinya. Apalagi, adik iparnya tersebut juga sebagai bawahannya, sehingga harus dapat ijin darinya.

“Mungkin kemarin tim nya ya, yang mengambil formulir. Tapi belum mengembalikan ya. Nanti coba ibu tanya lagi. Kalau Kadisdikpora harus dapat ijin ibu ya,” katanya.

Sementara itu, Nurzanah Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung Risya Azzahra Rahimah Natakusuma mengatakan, dengan pengambilan formulir tersebut sebagai bentuk keseriusan. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran kebebrapa partai.

Baca Juga  Mundur Dari Menkopulhukam, M. Qodari: Pak Mahfud Jangan Lupa Jasa Presiden Jokowi

“Kita sudah mengambil formulir dari partai Demokrat, PDI Perjuangan dan juga PKB. Insyaallah, nanti kalau untuk pengembalian formulir kalau harus di hadirkan Insyaallah,” ujarnya.(Iman)