Tahun Politik, Kang Tamil : Capres Harus Berani Lawan Mafia Tanah

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID — Maraknya baliho calon yang sudah pede menjadi calon presiden (capres), legislator dan calon kepala daerah di Banten menjadi pembicaraan publik, seolah mereka tidak paham bahwa jadwal sosialisasi pemilihan umum belum dimulai.

Komunikolog Politik & Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa perilaku tersebut terjadi karena para tokoh-tokoh sentral di partai politik telah lebih dulu memajang baliho sebagai calon presiden padahal tahapan dari KPU belum ditentukan. Menurutnya ini yang menjadi preseden buruk.

“Guru makan berdiri, murid makan berlari. Kira-kira ini adagium yang tepat. Tapi jika menilik Banten, pertanyaannya simpel, apakah para aktor politik yang tebar pesona, seperti caleg, kepala daerah, bahkan capres, berani dan mampu mendeklarasikan melawan mafia tanah yang berakar ini?,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Tamil ini kepada awak media, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Warga Binaan, Lapas Rangkasbitung Gelar One Day One Prisons Product

Kang Tamil mengatakan jika melihat indeks prestasi diseluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Banten, mayoritas segala aspek terus mengalami perbaikann kecuali pertanahan. Jika masuk sudah ada persoalan pertanahan, apalagi menyangkut oknum perusahaan besar, maka seolah tidak ada pemerintah dan hukum yang membela rakyat.

“Saya sendiri menilik historical bagaimana berjuang bersama teman-teman pengamat politik dan aktivis 98, untuk berjuang mengembalikan tanah masyarakat yang dicaplok mafia tanah di Pantura Kabupaten Tangerang. Jadi ini kriteria penting, jangan sampai ada belenggu kekuatan mafia tanah dalam proses politik di Banten yang membuat penegakan hukum tidak berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga  Dorong Digitalisasi di Perguruan Tinggi, XL Axiata Sediakan Solusi MyAcademic untuk Fakultas Kedokteran Unsoed

Dalam hal maraknya baliho-baliho tadi, Kang Tamil menandakan bahwa partai politik boleh mulai menyosialisasikan partainya setelah penetapan nomor urut kemarin, dan itu sudah sesuai keputusan KPU. Namun jika sosialisasi bacaleg, apalagi calon kepala daerah yang konstelasinya pasti berubah setelah pilpres, maka menurutnya hal itu sebagai bentuk nafsu politik yang diyakininya bukan dilakukan oleh incumbent.

Baca Juga  Kepedulian Sosial Bank Indonesia terhadap Bencana Banjir di Kabupaten Lebak & Kabupaten Pandeglang

“Disisi lain, ini sebagai strategi mendesak partai politiknya, agar mencalonkan tokoh tersebut karena sudah bergerak melakukan sosialisasi, jadi semacam strategi menyandera partai politiknya sendiri dari kompetisi internal,” jelasnya

“Namun apapun itu, KPU harus bisa meminta segenap Partai Politik menertibkan kader-kadernya, atau ini hanya akan menambah antipati masyarakat terhadap politik, dan memperbesar angka golput di pemilu,” tutup Kang Tamil. (*)