Tahun 2026, Pemkab Lebak Bedah 1.122 Rumah Tidak Layak Huni

oleh
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno

Fajarbanten.co.id- Pemerintah Kabupaten Lebak memprogramkan perbaikan sebanyak 1.122 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi warga.

“Program bedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.122 unit ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Iwan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga  Muzani Singgung Persoalan PPDB Zonasi di Hadapan Ribuan Kader Gerindra

Ia menjelaskan, dari total 1.122 unit tersebut, sebanyak 261 unit akan dibiayai melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak. Sementara itu, sebanyak 861 unit lainnya akan dibiayai melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN.

Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit yang digunakan untuk pembelian material bangunan serta biaya tenaga kerja. Pemerintah menargetkan pelaksanaan program dapat dimulai pada pertengahan tahun 2026.

Baca Juga  Bawaslu Kota Tangerang Bersama PWI Gelar Diskusi Peran Media Dalam Pengawasan Pilkada

“Kami berharap program bedah rumah yang dibiayai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun ini dan berjalan lancar,” katanya.

Iwan menegaskan, penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan perbaikan rumah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan, keamanan, dan kenyamanan tempat tinggal.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah rumah rusak berat dan rusak sedang di Kabupaten Lebak masih mencapai sekitar 88 ribu unit. Pemerintah daerah pun terus berupaya menekan angka tersebut secara bertahap di bawah kepemimpinan Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Baca Juga  LAZISKU & LAZ Amal Bunda Salurkan Keberkahan Ramadhan Lewat Program “Bhakti untuk Guru”

Selain meningkatkan kualitas hunian, program bedah rumah juga menjadi bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

Akademisi Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam program tersebut sangat penting bagi masyarakat.

“Program bedah rumah ini sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya. (Ajat)